free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pungli di Dunia Pendidikan, Penyuluh Anti Korupsi: Ini Harus Jadi Atensi DPK Sumenep

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

14 - Dec - 2021, 01:38

Placeholder
Penyuluh Anti Korupsi tersertifikasi LSP KPK Sumenep, Muhammad Suhaidi (Foto: Ist/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penyuluh Anti Korupsi tersertifikasi LSP KPK Sumenep, Muhammad Suhaidi mengapresiasi pernyataan Bupati Sumenep Achmad Fauzi soal berantas praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

Pernyataan yang bersifat instruksi tersebut disampaikan Fauzi saat sambutan di pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026 yang bertempat Graha Arya Wiraraja kantor Bupati Sumenep pada 06 Desember 2021 lalu.

Baca Juga : Rekomendasi 5 Kacamata Renang Atlet, Dijamin Bikin Berenang Makin Nyaman

Poin inti pada sambutan tersebut yakni, Bupati meminta dewan pendidikan Sumenep harus berperan dalam rangka memberantas praktik pungli di tubuh pendidikan.

Hal ini, oleh Suhaidi dinilai sebagai amanah tegas yang harus ditangkap menjadi entri poin penting bagi anggota dewan pendidikan ke depan untuk ditindaklanjuti.

"Bupati menyampaikan itu mesti ada latar belakangnya. Sebab, bupati juga meminta DPKS untuk berkoordinasi dengan cyber pungli, agar pungli itu tereleminasi, itu menunjukkan bahwa praktik pungli masih ada di mana-mana," ucapnya, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, pernyataan Bupati Sumenep tersebut merupakan penegasan penting seorang pemimpin yang ingin menata pendidikan di Sumenep lebih baik lagi sesuai dengan tagline "Bismillah Melayani".

"Karena itu adalah amanah sebagai sebuah aksi, maka DPKS harus juga merespon dengan sebuah aksi. Jadi aksi nyata berperan mengawasi, mengkaji dan memberikan rekomendasi agar pungli di lingkungan pendidikan itu ke depan betul-betul tidak ada," jelas Suhaidi.

"Ingat loh, ini penegasan seorang bupati yang luar biasa. Jadi kalau pungli ini tidak dihabisi, maka kwalitas pendidikan kita akan buruk karena pungli itu bagian dari praktik korupsi, dan korupsi ini harus kita lawan secara bersama-sama," imbuh Suhaidi.

Baca Juga : Momen Hari Ibu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Beri 5 Kunci Sukses Dalam Hidup

Lebih jauh Suhaidi menegaskan, saat ini mulai nyaris prihatin jika di dunia pendidikan ada praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip anti korupsi.

"Karena pendidikan itu arahnya membentuk orang yang cerdas lahir dan batin, otaknya cerdas batinnya juga cerdas. Kalau masih ada praktik pungli atau korupsi, maka menunjukkan pendidikan ke depan akan gagal dalam mencetak generasi masa depan yang cerdas lahir dan batin," urainya.

Oleh karena itu, mantan anggota DPKS dua periode ini berharap dewan pendidikan yang baru agar bisa menangkap pernyataan bupati tersebut sebagai perintah. Sebab sambung dia, yang disampaikan pemimpin itu adalah perintah bagi yang dipimpin.

"Saran saya, dewan pendidikan ini harus menjadikan perintah bupati sebagai skenario agenda kerja ke depan. Jadi, DPKS fokus pada satu poin saja ini sudah luar biasa, yakni memberantas pungli di tubuh pendidikan kabupaten Sumenep," pintanya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya