Tarik Ulur FKPD Vs PPDI Terkait Masa Jabatan Perangkat Desa di Tulungagung, Begini Kata Pakar
Reporter
Anang Basso
Editor
Pipit Anggraeni
10 - Dec - 2021, 04:30
JATIMTIMES - Polemik masa jabatan perangkat Desa hingga usia 64 tahun antara Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Tulungagung masih bergulir. Hal itu pun menuai banyak respons dari berbagai kalangan.
Salah satunya Dosen Universitas Bhineka sekaligus pakar hukum di Tulungagung, Andreas Andre Djatmiko. Dia menjelaskan, keberadaan UU nomor 6 tahun 2014 dan UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Desa masih multitafsir.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya