Ditetapkan Tersangka Korupsi BST, Kades Ngadri Blitar Segera Diperiksa Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
08 - Dec - 2021, 08:50
JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar segera memanggil MM Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemanggilan ini adalah yang pertama setelah MM ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiantono mengatakan pemeriksaan Kades MM yang kini telah berstatus tersangka akan dilakukan pekan ini. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat panggilan kepada Kades MM...
Baca Selengkapnya