Penerapan PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemda Sumenep Tunggu Pencabutan Imendagri
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
A Yahya
08 - Dec - 2021, 12:10
JATIMTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Keputusan pembatalan PPKM Level 3 serentak di Indonesia saat Nataru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (7/12/2021).
Adapun, rencana penerapan PPKM Level 3 saat Nataru sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy...
Baca Selengkapnya