Kurun Waktu 2 Bulan, 6 Kasus Pengeroyokan Masuk Polres Tulungagung

07 - Dec - 2021, 10:42

Press Release ungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di halaman Mapolres Tulungagung. Selasa, 7/12/2021. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)


JATIMTIMES - Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir yaitu Oktober-November 2021, ada 6 perkara atau tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tulungagung. Dari 6 laporan perkara tersebut 2 laporan perkara masih proses pengungkapan dan 4 laporan perkara lainnya dilakukan Press Release, Selasa (7/12/2021).

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, 4 perkara atau kasus penganiayaan secara bersama-sama yang ditangani Satreskrim Polres Tulungagung selama kurun 2 bulan terakhir, hari ini dirilis  lewat Konferensi Pers.

Baca Juga : Polres Madiun Bantu Korban Letusan Gunung Semeru, Diantaranya 500 Kardus Mie dan 100 Karung Beras

Menurut Kapolres, 4 kasus atau perkara tersebut pertama adalah laporan polisi tertanggal 30 Oktober 2021, kemudian laporan polisi tanggal 2 November 2021, laporan polisi tanggal 3 November 2021, dan laporan polisi tanggal 14 November 2021 dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan secara bersama-sama (pengroyokan).

"Artinya setelah kejadian, terjadi lagi kejadian yang sama, tindak pidananya sama yaitu penganiayaan secara bersama-sama," kata AKBP Handono dalam Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (7/12/2021).

Dijelaskan, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir sudah ada 6 perkara atau tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilaporkan Satreskrim, 4 perkara dilakukan press release dan 2 laporan masih proses pengungkapan oleh Satreskrim.

Dari 4 laporan perkara, TKP (Tempat Kejadian Perkara) nya ada di 4 lokasi, pertama di wilayah Kecamatan Tanggunggunung, kedua di SDN Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, ketiga di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung, keempat di Jl. MT. Haryono Kelurahan Bago. Dan masing TKP ada 1 korban sehingga total korbannya ada 4 korban.

Untuk tersangka yang sudah diamankan dan dilakukan penyidikan, kata Kapolres, pertama TKP di Kecamatan Tanggunggunung ada 3 tersangka dan yang sudah diamankan masih satu tersangka, 2 tersangka lainnya masih DPO.

"TKP Desa Moyoketen ada 6 tersangka, 3 dewasa, 3 masih anak-anak. Kemudian TKP Desa Suruhan Kidul ada 4 tersangka 2 dewasa 2 anak-anak, dan TKP Kelurahan Bago ada 4 tersangka semuanya sudah dewasa," jelasnya.

Handono mengungkapkan, hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pemicu dari terjadinya penganiyaan secara bersama-sama adalah korban telah memakai atribut yang menggambar afiliasi terhadap perguruan silat tertentu...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette