DPRD Kota Batu Setujui 3 Perda, di Antaranya Soal PKL dan Narkoba
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
30 - Nov - 2021, 02:12
JATIMTIMES - DPRD Kota Batu menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda, Senin (29/11/2021). Persetujuan terhadap tiga perda Kota Batu itu dilakukan secara virtual di ruang rapat utama Balai Kota Among Tani.
Tiga perda yang telah disetujui adalah Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat; Perda Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang; serta Perda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya