DPRD Kota Batu Setujui 3 Perda, di Antaranya Soal PKL dan Narkoba

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

30 - Nov - 2021, 02:12

Wakil Wali Kota Punjul Santoso saat menunjukkan hasil perda yang telah disetujui di ruang rapat utama Balai Kota Among Tani, Senin (29/11/2021). (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - DPRD Kota Batu  menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda, Senin (29/11/2021). Persetujuan terhadap tiga perda Kota Batu itu dilakukan secara virtual di ruang rapat utama Balai Kota Among Tani.

Tiga perda yang telah disetujui adalah Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan  Perlindungan Masyarakat; Perda Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang;  serta Perda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat