Kasus Kekerasan Dugaan Seksual SPI Kota Batu, Komnas PA: Simpang Siur Masuk Angin
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
16 - Nov - 2021, 02:29
JATIMTIMES - Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tersangka Jukian Eka Putra (JEP) pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu pada 30 September lalu dikembalikan oleh Kejati Jatim. Pasalnya, berkas tersebut P-18 atau belum lengkap. Setelah dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim, hingga saat ini masih belum ada kejelasan lanjutannya.
Padahal JEP sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jatim pada 5 Agustus 2021. Kemudian pada 17 September 2021 penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan berkas kasus kepada Kejati Jatim...
Baca Selengkapnya