Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Temukan Pelanggaran Lingkungan di Kota Batu, Laporkan Saja lewat Aplikasi Awas E

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2021, 16:46

Placeholder
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kajari Batu Supriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setiawan, saat melaunching aplikasi Awas E di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Senin (15/11/2021).

JATIMTIMES - Pelaporan terhadap pelanggar lingkungan di Kota Batu kini cukup mudah. Cukup buka aplikasi Awas E, kemudian mengisi laporan pelanggaran lingkungan yang ditemukan di sekitarnya. Setelah itu, akan ditindaklanjuti oleh petugas. 

Awas E merupakan aplikasi pengawasan lingkungan dan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan. “Melalui aplikasi ini, diharapkan tercipta kemudahan informasi dan basis data sebagai landasan transformasi digital dalam upaya pengambilan kebijakan yang menitikberatkan pada kolaborasi dan solusi inovatif,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan.

Baca Juga : Rawan Longsor, BPBD Lumajang Sarankan Wisatawan Tunda ke B29

Aries menambahkan, dengan upaya menghadirkan aplikasi tersebut berujung pada penyelesaian permasalahan lingkungan dan peningkatan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Batu.

“Harapannya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Kota Batu, sehingga Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat bersinergi dalam rangka upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Batu,” harap Aries yang juga mantan Camat Batu ini.

Aplikasi Awas E telah dapat diakses secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha dengan alamat website https://awase.dlh.batukota.go.id. Aplikasi ini baru saja di-Launching oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kajari Batu Supriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setiawan, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Senin (15/11/2021).

Baca Juga : Cukup Dengan Hasil Imbang, Blitar Poetra Dipastikan Lolos 32 Besar Liga 3

Sementara itu Dewanti berharap aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk melaporkan permasalahan yang ada di lingkungan sekitar masyarakat. “Saya menginginkan program ini bukan hanya aplikasinya saja yang bagus, tetapi bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat agar lingkungan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dewanti.


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya