Perpanjangan PPKM Level 3 Kota Malang, Bioskop Boleh Buka dan Aturan Lengkap saat Berbelanja
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Sep - 2021, 07:06
JATIMTIMES - Bagi pecinta film di Kota Malang, ini merupakan hal yang membahagiakan. Sebab, di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, bioskop telah kembali diizinkan beroperasi.
Meski begitu, dalam pelaksanaan operasional bioskop ini, pihak pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga : Alami Surplus hingga US$4,74 Miliar, Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Hal itu tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro di Tingkat RW/RT. Dalam isi SE tersebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib dilakukan untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Iya, boleh dibuka tapi wajib protokol kesehatan ketat dan PeduliLindungi," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (16/9/2021).
Ketentuan lainnya, yakni berkaitan dengan kapasitas pengunjung yang hanya diizinkan maksimal 50 persen dan hanya pengunjung hasilnya kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk area bioskop.
Kemudian, anak berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop, jam operasional sampai pukul 21.00, dan merupakan perusahaan telah terdaftar mengikuti uji coba sesuai ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Pengaturan jarak masing-masing kursi satu meter di bioskop," imbuhnya.
Sementara terkait penerapan PeduliLindungi dalam perpanjangan PPKM Level 3 ini mulai diberlakukan di beberapa sektor perekonomian. Di antaranya, resto, cafe, dan tempat makan lainnya yang mulai diwajibkan menerapkan hal itu.
Termasuk untuk kegiatan di supermarket dan hypermart yang diwajibkan menerapkan PeduliLindungi. "Masih sama, operasional sampai pukul 21.00, kapasitas 50 persen, wajib PeduliLindungi. Termasuk supermarket dan hypermart pakai PeduliLindungi," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya