2 Tokoh Pengkritik Pemerintahan Jokowi Tersandung Kasus Tanah
15 - Sep - 2021, 09:38
JATIMTIMES - Sengketa kepemilikan tanah pengamat politik Rocky Gerung vs PT Sentul City Tbk hingga kini masih menjadi sorotan. Tanah yang berada di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor itu menjadi 'rebutan' antara keduanya.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bogor
menyerahkan sengketa lahan atau tanah yang berada di wilayah Bojong Koneng itu kepada
pemerintah pusat.
Baca Juga : Polres Kediri Kota Amankan 20 Tersangka Kasus Narkoba Hanya Dalam 2 Pekan
Nasib Rocky Gerung ini lantas disamakan dengan kasus yang sempat dialami oleh eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Diketahui, Rocky dan Habib Rizieq merupakan 2 sosok yang kerap memberikan kritikan terhadapa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini keduanya sama-sama terlibat kasus tanah yang letaknya sama-sama di Kabupaten Bogor.
Kasus Rocky dan Habib Rizieq pun menjadi perhatian pengamat dan ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
"Soal Rocky Gerung yang akhirnya disomasi. Dia minta bantuan lawyer yang juga disomasi. Kalau dia disomasi Sentul City, Haris Azhar disomasi Luhut Binsar Panjaitan. Apakah mereka semua bisa selamat dari somasi itu?” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 9 September 2021 lalu.
Menurutnya Refly, kasus Rocky ini serupa dengan kasus pesantren yang diklaim milik Habib Rizieq.
"Memang soal Rocky Gerung ini, ya kasusnya kurang lebih sama lah dengan kasus barangkali pesantren markas Syariah nya Habib Rizieq,” tuturnya.
Selama belasan tahun tidak ada persoalan, lalu muncul masalah seperti ini.
"Selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun, tidak ada persoalan apa-apa. Tapi tiba-tiba tahun ini, 2020 dan 2021 persoalan tersebut muncul,” imbuhnya.
Refly lantas menilai, publik akan bisa menduga motif di balik somasi terhadap tanah yang ditempati oleh Rocky.
"Kita bisa menduga-duga ada apa sebenarnya (motifnya)? Apa karena Rocky Gerung atau karena apa? Toh tanah yang dikuasai itu juga tidak lebar dan secara fisik sudah dikuasai selama belasan tahun. Kita tidak tahu apa ada motif lain di belakang itu, atau ya sekedar bahwa ini adalah hak atau tanah yang diklaim, yang barangkali awalnya tidak terlalu berharga, terlantar” katanya...