Dewan Pendidikan Desak Bupati Salwa Beri Sanksi Kepala Dikbud Bondowoso
Reporter
Abror Rosi
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Sep - 2021, 12:41
JATIMTIMES - Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso turut berkomentar atas viralnya video dangdutan diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sugiono Eksantoso. Pihaknya pun menyayangkan aksi berjoget yang mengajak puluhan guru di tengah pamdemi Covid-19 itu.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso, Miftahul Huda menilai, perilaku Sugiono bernyanyi sambil berjoget di ruang kelas dan dipertontonkan di depan guru sangat tidak etis. Apalagi aksinya tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga : Murah Meriah, Inilah Kelebihan dari HP Samsung A12
"Videonya tidak hanya satu. Hari ini telah viral dan dilihat banyak peserta didik," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).
Berjoget di depan puluhan guru itu menurutnya sangat tidak lazim dilakukan seorang Kepala Dinas Pendidikan apalagi di dalam kelas dengan baju dinas lengkap.
"Dewan Pendidikan meminta yang bersangkutan untuk bertaubat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," inginnya.
Miftah menegaskan bahwa aksi Sugiono telah mencederai pendidikan dengan melakukan tindakan tidak pantas di tengah komunitas masyarakat yang religius.
"Pendidikan di Bondowoso mengarah pada pendidikan karakter yang berbasis akhlakul karimah," terangnya.
Kondisi ini dianggapnya mengganggu terhadap stabilitas sosial pendidikan di Bondowoso dan tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah.
"Sebelumnya tidak pernah ada kepala Dinas Pendidikan yang membawahi anak didik itu joget-joget. Apalagi dengan guru yang bukan muhrim. Itu yang paling berbahaya, dekat lagi," sesalnya.
Baca Juga : Tak Mau Siswanya Menyesal karena Salah Jurusan, SMAK Kosayu Lakukan Cara Ini
Pihaknya meminta agar kecerobohan Sugiono ditindak tegas oleh bupati secara preogratif maupun melalui Inspektorat. "Pelanggaran yang saya maksud adalah pelanggaran etik," jelasnya.
Terkait pelanggaran Baca Selengkapnya