Dokter RSI Unisma Kenakan Pita Hitam Satu Bulan Penuh, Ada Apa?
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
23 - Aug - 2021, 08:27
MALANGTIMES - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76, bangsa Indonesia masih diselimuti pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Bahkan kasus Covid 19 kian mengkhawatirkan, dimana banyak masyarakat hingga para dokter maupun tenaga kesehatan menjadi korban. Kondisi itu kian berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat yang makin melemah serta pada kehidupan sosial masyarakat lainnya.
Sehubungan dengan itu, sebagai ungkapan kepedulian dan solidaritas kepada para tenaga kesehatan dan juga rakyat Indonesia, para Dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma maupun para tenaga kesehatan mengenakan pita hitam.
Baca Juga : Mengenal Badai Sitokin yang Sempat Dialami Deddy Corbuzier, Berikut Gejala & Cara Penanganannya
Hal tersebut dibenarkan Direktur RSI Unisma, dr Tri Wahyu Sarwiyata, ketika dikonfirmasi, Senin (23/8/2021). Dijelaskannya, jika hal ini juga sesuai arahan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui surat edaran resmi 16 Agustus 2021, bernomor 052276/PB/A.3/08/2021 perihal seruan keprihatinan atau seruan kebangsaan.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat dua poin yang diinstruksikan kepada para dokter anggota IDI. Pada poin pertama, PB IDI meminta anggota untuk mengenakan pita hitam pada dada kiri atau lengan kiri.
Dalam poin tersebut, diinstruksikan jika pemakaian pita hitam dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021 hingga 16 September 2021 dan dikenakan selama satu bulan penuh.
"Ya benar, dikenakan selama satu bulan penuh. Sebagai bentuk keprihatinan, bentuk dukungan," ujarnya.
Kemudian, pada poin kedua diinstruksikan kepada seluruh IDI wilayah maupun cabang untuk menyampaikan seruan keprihatinan dan seruan kebangsaan bersama organisasi profesi dan fasilitas kesehatan masing-masing, serta terus menerus melakukan koordinasi internal organisasi dan koordinasi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bahu-membahu melakukan upaya penanggulangan covid-19.
"Ia itu memang instruksi IDI pusat. Jadi ini bentuk dukungan dari para Dokter untuk masyarakat maupun para tenaga kesehatan yang berjuang melawan pandemi Covid-19," jelasnya.
Meskipun dalam surat edaran hanya diperuntukkan untuk para dokter, namun, hal tersebut juga dianjurkan untuk teman-teman lainnya seperti tenaga perawat maupun tenaga medis lainnya...