Malang Raya Ditargetkan Tuntaskan Pemindahan Pasien Isoman ke Isoter dalam 2 Pekan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
18 - Aug - 2021, 05:49
MALANGTIMES - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021 masih menjadikan wilayah Malang Raya dan Bali sorotan pemerintah pusat.
Dalam hal ini, jumlah pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman), baik di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, diminta untuk dipindahkan ke tempat isolasi terpusat (isoter).
Baca Juga : Peduli Wong Cilik, PDI Perjuangan Launching Posko Peduli Covid 19 Serentak
Hal tersebut disampaikan Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti usai acara apel gelar pasukan serentak dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Malang Raya di Lapangan Rampal, Rabu (18/8/2021).
"Kita diberi batas waktu oleh menko (Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan), seluruh pasien yang saat ini isoman dalam dua minggu ke depan semuanya harus dipindahkan ke isoter," ujarnya.
Adapun pengecualian, menurut Irwan, diperuntukkan bagi pasien yang memang membutuhkan pendampingan dalam perawatan kesehatan. Misalnya pasien yang telah memiliki riwayat penyakit cukup parah dan harus didampingi pihak keluarga dan sejenisnya.
"Kecuali bagi saudara kita yang memiliki sakit menahun, sakit khusus perlu pendampingan keluarga. Kita kecualikan. Begitu juga bagi ibu hamil," jelasnya.
Namun, diakuinya pemindahan pasien isoman ke isoter memang tidak mudah. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum yakin akan dirawat dengan baik ketika berada di isoter yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Padahal, dalam hal ini, pasien isoman yang dipindahkan ke isoter justru akan mendapatkan perawatan kesehatan secara optimal. Sebab, segala fasilitas hingga sarana prasarana kesehatan lainnya telah disiapkan.
Baca Juga : Peringati HUT RI, Komunitas 7 Bidadari Eksplore Wisata Lumajang Dengan Film Pendek
"Tenaga medis, obat-obatan di isoter kita siapkan. Tenaga medis setiap saat bisa memantau kondisi pasien...