Melalui PAK, PKB Lumajang Berharap Insentif RT/RW Segera Dibayar
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
16 - Aug - 2021, 07:13
LUMAJANGTIMES - Anggota Komisi A DPRD Lumajang dari PKB, Abdul Rahman Saleh berharap terundanya pembayaran insentif untuk RT/RW di Lumajang segera diselesaikan.
Anggaran untuk RT/RW di Lumajang pada tahun tahun 2020, sempat direfocusing untuk keperluan anggaran Covid-19. Namun dengan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa yang cukup besar, Abdul Rahman Saleh berharap agar anggaran insentif RT/RW yang sempat direfocusing tersebut, dikembalikan kepada peruntukkannya.
Baca Juga : Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Dorong Fokus Penanganan Covid-19 di Kota Malang Lebih Optimal
"Ternyata tidak semua terserap, jumlahnya lebih dari Rp 90 Milyar. Kami dari PKB berharap dalam PAK nanti untuk dana insentif RT/RW segera dikembalikan sesuai peruntukannya," kata Abdul Rahman Saleh.
Abdul Rahman Saleh tidak merinci berapa anggaran yang diperlukan untuk insentif tersebut, namun dijelaskan, bahwa PKB berkeinginan agar dana untuk RT/RW ini masuk dalam PAK, sehingga seluruh RT/RW di Lumajang bisa menerima insentif setidaknya sampai akhir tahun ini.
"Mungkin pandemi ini memang masih memerlukan sejumlah anggaran, karena sampai sekarang memang belum reda. Tapi khusus anggaran insentif RT/RW ini dikecualikan agar tidak dimasukkan kembali kepada refocusing untuk Covid-19, tapi dikembalikan pada kepentingan RT/RW di Lumajang," ujar Abdul Rahman Saleh.
Masih kata Abdul Rahman Saleh, dalam masa pandemi ini RT/TW banyak mendapatkan tugas tambahan terkait dengan sosialisasi Covid-19, oleh karena itu sangat penting untuk segera menuntaskan pembayaran insentif yang sempat tertunda tersebut.
Baca Juga : BUMDesa Larasati Kendalbulur Tembus Enam Besar Lomba Tingkat Jawa Timur
"Sekarang untuk PAK belum sampai ke pembahasan, namun saya berharap untuk insentif RT/RW menjadi prioritas untuk masuk dalam PAK nanti," tega Abdul Rahman Saleh...