Selama PPKM, Jumlah Pedagang di Pasar Turun Jadi 80%
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
04 - Aug - 2021, 01:27
MALANGTIMES - Sejumlah aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Malang terpantau mengalami penurunan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Agung Purwanto, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga : Dukungan Vaksinasi Polri/TNI di Kota Batu Sudah 1.370 Dosis
Dari catatannya, selain jumlah pengunjung pasar yang menurun karena PPKM, penurunan juga terjadi pada jumlah pedagang yang berjualan ke pasar. Terutama hal itu terjadi sejak PPKM resmi diperpanjang sejak 2 Agustus 2021.
"Ada penurunan. Jumlah pedagangnya turun jadi sekitar 80 persen saat ini yang datang dan berjualan ke pasar. Terutama sejak perpanjangan tanggal 2 Agustus lalu," ujar Agung.
Sementara itu, terlepas dari hal tersebut, dari pantauannya, Agung menilai bahwa kebijakan itu tidak memberi dampak yang signifikan kepada pedagang di pasar. Pasalnya, di tengah kondisi pandemi covid-19 ini, masyarakat masih tetap membutuhkan bahan-bahan logistik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sebenarnya kalau untuk pedagang tidak terlalu berdampak. Artinya karena masyarakat ini kan masih butuh untuk membeli bahan-bahan makanan selama pandemi. Mungkin yang berdampak pada pedagang baju. Bisa saja," imbuh Agung.
Sedangkan untuk mencegah adanya kasus penyebaran covid-19 klaster pasar, Disperindag tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap. Salah satunya memberi batasan pengunjung hingga 50 persen. Hal itu dilakukan di 34 pasar tradisional yang berada di bawah Disperindag Kabupaten Malang.
"Kami sediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk. Ada petugas yang berjaga dengan thermogun. Dan mereka (petugas) juga keliling setiap beberapa jam untuk memeriksa pedagang. Tujuannya, ya agar terpantau terus...