Kuasa Hukum Pengusaha Properti Tersangka Penipuan Rp 1,2 Miliar Minta Penyidik Objektif

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

03 - Aug - 2021, 04:08

Kuasa hukum dari Pipin Arifin yakni Wiwid Tuhu Prasetyanto. (Foto: Istimewa)


MALANGTIMES - Terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, tersangka Pipin Arifin (34) tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Wiwid Tuhu Prasetyanto minta penyidik Polresta Malang Kota objektif dalam melakukan tahapan penyidikan. 

Permintaan itu dilakukan karena ada ikatan kerja sama antara pelapor Muhammad Sahid (48) dengan terlapor Pipin Arifin. Mereka adalah rekan yang melakukan kerja sama di bidang properti dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT). 

Baca Juga : Anggaran Perdin DPRD Habiskan Belasan Miliar, Bappeda: Kalau tidak Efektif Bisa Dilakukan Penyesuaian

"Tersangka dan pelapor kerjasama mendirikan PT dan memang kewenangan tersangka untuk mengelola uang yang disetor kepada PT. Semestinya ada mekanisme mempertanggungjawabkan di internal PT dulu sebelum proses pidana," ungkap Wiwid Tuhu Prasetyanto kepada MalangTIMES.com melalui saluran telepon WhatsApp, Senin (2/8/2021). 

Pihaknya melanjutkan dalam perkara yang menyeret kliennya ini terdapat perspektif yang berbeda antara terlapor dengan pelapor. Yakni kata Wiwid bahwa Pipin Arifin dengan Muhammad Said konteksnya kerja sama. 

"Kerja sama itu kan mungkin untung, mungkin juga rugi. Jadi enggak bisa keuntungan mau tapi, kerugian enggak mau. Jadi harus dibagi keuntungan dengan kerugiannya. Itu pertama," ujarnya. 

Selanjutnya untuk yang kedua, terkait uang yang diterima Pipin Arifin dari Muhammad Said sebesar Rp 1,25 miliar dipergunakan tidak untuk kepentingan pribadi Pipin semata. Tetapi juga dipergunakan untuk upaya-upaya menjalankan usaha yang dianggap milik bersama. 

"Jadi begini, usahanya itu kan perlu perizinan, perlu bekerja sama dengan pihak ketiga dan pihak lain, dan lain sebagainya. Itu tidak diperuntukkan untuk Pipin pribadi. Kalau ini dari perspektifnya Si Pipin," terangnya. 

Kemudian Wiwid yang telah diberikan kuasa sejak tanggal 12 Maret 2021 ini membenarkan hasil keterangan kepolisian bahwa dana sebesar Rp 1,25 miliar tersebut juga mengalir kepada beberapa pihak. "Ada beberapa pihak yang menerima juga. Jadi, setelah uang itu diterimakan/dikirimkan kepada Pipin itu dialirkan kepada pihak lain," katanya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette