Perhatikan, Sunah Rasulullah Matikan Lampu saat Tidur, Tak Dimatikan Bisa Bahaya
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
23 - Jul - 2021, 06:03
MALANGTIMES - Tidur menjadi waktu istirahat setelah menjalani aktivitas di dunia. Kualitas tidur yang baik, tentunya juga berpengaruh pada kesehatan manusia. Perihal tidur, ternyata banyak sekali sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Dan anjuran Rasulullah itu tentunya mengandung kebaikan bagi manusia.
Salah satu anjuran Rasulullah tersebut adalah untuk tidur dalam keadaan gelap. Lantas mengapa Rasulullah memberikan anjuran untuk tidur dalam gelap?. Apakah ini sejalan dengan kesehatan tubuh?. Lalu, akankah terjadi sesuatu jika tidak mengikuti anjuran tersebut?. Simak ulasannya yang diolah dari channel Islam populer dan beberapa sumber lain.
Baca Juga : Kondisi Terkini Ustaz Yusuf Mansur Usai Dapat Donor dari Syeikh Asal Maroko
Tidur dijelaskan dalam Alquran merupakan sesuatu anugerah dari kebesaran Allah. Dan diantara kebesaran-Nya, ialah tidurmu pada waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian karunia-Nya. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan" (QS Ar Rum 23).
Tidur merupakan masa istirahat untuk tubuh dan jiwa. Selama tidur, seseorang kehilangan kesadarannya. Tidur merupakan sikap tubuh yang diam, tetapi merespons ketika terdapat keributan atau kegaduhan.
Ketika tidur, Rasulullah menganjurkan untuk mematikan lampu. "Padamkanlah lampu-lampu di malam hari, pada saat kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman"(HR Al Bukhari).
Al Hafidz Ibnu Hajar, berkata dalam kitab Fathul Bari, menukil perkataan dari imam al-Qurthubi rahimahullah, "Perintah dan larangan dalam hadis ini adalah bentuk bimbingan (pengarahan). Dan mungkin juga bermakna anjuran atau sunnah.
Termasuk juga, seseorang jika tidur seorang diri, dan di dalam rumahnya ada api, maka wajib bagi dia untuk memadamkannya sebelum tidur, atau melakukan sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran. Demikian juga jika di dalam rumah terdapat sekelompok orang, maka wajib atas sebagian mereka (memadamkannya), dan yang paling berkewajiban adalah yang paling terakhir tidur...