Sukseskan PPKM Darurat, PJU di Jalan Protokol Kota Batu Dipadamkan Sore hingga Subuh
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
06 - Jul - 2021, 02:54
BATUTIMES - Kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) diberlakukan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batu hingga 20 Juli mendatang. PJU dimatikan sejak sore hingga subuh.
Adanya kebijakan pemadaman PJU di Kota Batu, hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kota Malang.
Baca Juga : Ambyar, Akibat PPKM Darurat Warga Tulungagung Ini 2 Kali Batal Gelar Resepsi Nikah
Hal ini pun ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Dedy Angga Satriawan. “PJU di Kota Batu malah dari sore sampah subuh tidak dinyalakan,” katanya.
Pemadaman PJU sebagai upaya menyukseskan PPKM Ddarurat di Kota Batu. Melihat, masih saja ada warga yang berkumpul di beberapa lokasi. “Secara teknis PJU mendukung program pemerintah untuk PPKM, karena masih banyak orang berkumpul dan nongkrong di beberapa tempat,” ujarnya.
Karena itu, supaya tidak ada kerumunan PJU dipadamkan. Lokasi PJU yang dipadamkan di seluruh ruas jalan protokol.
"Ini untuk mengurai dan mengurangi berkumpulnya orang. Maka PJU di matikan,” tambah Angga.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan seluruh Satgas Covid-19 Kota Batu. Meski jalan PJU dipadamkan, lanjutnya, masih aman bagi para pengendara sebab ada trafic cone/pembatas jalan yang dipasang oleh Polres Batu dan Dinas Perhubungan.
Baca Juga : Satpas SIM Polresta Banyuwangi Beri Dispensasi selama PPKM Darurat
“Sehingga arus kendaraan harus berputar dan tidak bisa berkecepatan tinggi,” terang lulusan sarjana ekonomi ini.
“Lalu banyak petugas yang standby dan berpatroli, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya...