free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Ambyar, Akibat PPKM Darurat Warga Tulungagung Ini 2 Kali Batal Gelar Resepsi Nikah

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

06 - Jul - 2021, 02:47

Placeholder
Ilustrasi, net

TULUNGAGUNGTIMES - Tangis warga di Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung ini tak bisa dibendung. Ia mendatangi rumah Kepala Desa Estu Palupi untuk memastikan hajatan pernikahan yang rencananya akan digelar tanggal 13 Juli 2021 mendatang.

Tangis sedih keluarga SK (inisial) ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sudah dua kali ia menunda acara resepsi pernikahan anaknya dalam kurun setahun ini. Namun, setelah dirasa sudah memungkinkan untuk menggelar resepsi, tiba-tiba ada kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga : Satpas SIM Polresta Banyuwangi Beri Dispensasi selama PPKM Darurat

"Selama setahun lebih, keluarga ini merencanakan resepsi pernikahan. Tapi dua kali gagal karena kondisinya masih pandemi Covid-19," kata Estu Palupi Kepala Desa Wajak Kidul, Senin (5/7/2021).

Pasca-lebaran, kondisi Covid-19 di Tulungagung sudah melandai. Bahkan, hampir semua wilayah Kecamatan di Kabupaten Tulungagung masuk zona kuning yang artinya hajatan sudah bisa berjalan meskipun masih harus menerapkan prokes.

"Karena kondisi yang terjadi selama ini aman dan izin juga lancar, maka warga kami ini mengajukan lagi izin untuk acara resepsi pernikahan di bulan ini," ujar Estu.

Sejumlah persiapan dilakukan, mulai dari memesan kebutuhan acara hingga menyebar undangan ke keluarga, rekan dan sahabatnya. "Tiba-tiba ada peraturan lagi (PPKM Darurat, red). Warga kami ini hanya bisa bingung dan menangis tak tahu apa yang harus dilakukan," ungkapnya.

Sebagai kepala desa, Estu berusaha memberikan pengertian pada warganya itu. Ia tetap menjamin bahwa resepsi bisa dilaksanakan sesuai peraturan yang sedang berjalan.

"Saya kasihan, tapi bagaimanapun warga butuh dijelaskan dan saya bisa memahami kesedihannya," ujar Estu.

Baca Juga : Gerebek Sabung Ayam, Polisi Temukan 1 Orang Positif Covid-19

Lanjutnya, demi warganya itu ia merelakan waktunya untuk menunggui acara resepsi itu dari awal sampai usai. "Saya akan tunggui resepsi pernikahan warga saya, semoga bisa berjalan aman dan tidak terjadi apa-apa," imbuhnya.

Ia pun berharap untuk warga yang lain tidak perlu berkecil hati karena acara resepsi masih bisa dilaksanakan dengan ketentuan yang digariskan dalam PPKM Darurat itu. Tamu yang boleh datang dalam resepsi itu maksimal 30 orang saja.

"Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir, biar kehidupan kembali menjadi normal lagi," pungkasnya. 


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana