Rencana Pembangunan Jembatan Kaca di Wilayah Kabupaten Malang, TNBTS Berikan Tanggapan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Jun - 2021, 12:36
JATIMTIMES - Kabupaten Malang telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terkait pembangunan jembatan kaca di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Bupati Malang HM Sanusi. "Pariwisata ini juga dari Menteri PUPR sudah setuju akan disuport jembatan kaca, tapi itu untuk pejalan kaki saja, untuk uji nyali kayak di China," ujarnya kepada awak media saat terdapat agenda yang bertempat di NK Cafe beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Lirik Pengembangan Pariwisata, Kemenparekraf Akan Kunjungi Bondowoso
Terkait rencana pembangunan jembatan kaca tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani pun memberikan tanggapan. Novita mengatakan bahwa rencana pembangunan jembatan kaca di wilayah Kabupaten Malang tersebut merupakan usulan kepada pihak Kementerian PUPR RI. Di mana sebelumnya juga direncanakan akan dibangun di Kabupaten Probolinggo.
"Ketika ada rencana pembangunan di Kabupaten Probolinggo, rupanya Pemerintah Kabupaten Malang pun tertarik untuk membuat proyek serupa di Kabupaten Malang, sehingga mengusulkan ke Kementerian PUPR," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Mengenai pembahasan yang lebih detail, Novita mengaku tidak berwenang menjawab. Karena kebijakan pembangunan jembatan kaca di wilayah Kabupaten Malang yang berada di kawasan TNBTS merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
"Kebijakannya kan dari Kementerian PUPR ya, apakah memang mau dibuat jembatan yang sama atau tidak atau dengan konsep yang lain," ujarnya.
Namun pada prinsipnya, pihak TNBTS melakukan diskusi secara internal dengan jajaran pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Direktorat Jenderal KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) dan Direktorat Jenderal Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi terkait kajian lingkungan pembangunan jembatan kaca.
"Lah yang di Malang ini karena dia "usulan tambahan" ke Kementerian PUPR, ini tidak bisa menjawab seperti apa kebijakan PUPR apakah akan menyetujui atau tidak, apakah menyetujui dengan konsep berbeda, mungkin untuk lebih pasnya kalau Kementerian PUPR yang menjelaskan," tuturnya.
Perempuan yang satu almamater dengan Presiden RI Joko Widodo ini menuturkan bahwa ketika tim dari Kementerian PUPR RI mengambil uji sample di Kabupaten Probolinggo, tim juga mengambil sample di Kabupaten Malang...