Jangan Dianggap Sepele, Ini Balasan bagi Yang Meludah ke Arah Kiblat
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
31 - May - 2021, 04:04
MALANGTIMES - Aturan dalam Islam memang sangat sempurna. Segala sisi kehidupan telah diatur dengan sedemikian rupa untuk kemaslahatan umat.
Bahkan sampai perkara meludah pun terdapat aturannya. Lantas, bagaimana aturan meludah dalam Islam?
Umat Islam disunahkan menghiasi dirinya dengan tata krama atau adab yang baik. Salah satu ada yang harus dipahami adalah membuang ludah. Adab membuang ludah di antaranya menjauhi meludah ke arah kiblat dan sebelah kanan.
Riwayat Imam Ahmad menjelaskan, jika salah satu dari kalian salat, hendaknya tidak meludah ke arah kiblat. Sebab, orang yang salat adalah orang yang sedang bermunajat kepada Allah SWT.
Riwayat ini menegaskan larangan meludah ke arah kiblat. Tujuannya agar menghormati arah kiblat sebagai arah ibadah umat muslim melaksanakan salat. Apabila seseorang hendak meludah, hendaknya meludah ke arah samping sebelah kiri, bukan ke arah samping kanan atau kiblat.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Hasyiyah Qalyubu wa Umaiah. "Dimakruhkan meludah di luar salat menuju arah depannya sendiri secara mutlak ke arah kiblat dan juga ke arah kanan".
Perihal larangan meludah ke arah kanan, Al Imam As Syaukani menyebutkan dalam Kitab Subulussalam bahwa hukum meludah ke arah kanan sama halnya meludah ke arah kiblat. Abdul Razaq meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa beliau benci meludah ke arah kanan meskipun dilakukan di luar salat.
Sahabat Mu'adzh menjelaskan tiidak pernah meludah ke arah kanan sejak memeluk Islam. Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa beliau juga melarang hal tersebut.
Dalam Kitab Mughni Al Muhtaj', dijelaskan bahwa meludah ke arah kanan dan depan dimakruhkan meskipun berada di luar salat.
Baca Juga : Gunungan Sampah dan Kemunculan 'Dewa Penolong' di Kota Malang
Pendapat ini berbeda dengan yang disampaikan Al Azhro'i yang mengikuti pendapat As Subkhi...