Pemkot Malang Melalui Dinsos-P3AP2KB Salurkan BPNTD Kepada 7.226 KPM
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
24 - Mar - 2021, 03:20
MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinsos-P3AP2KB (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) melakukan launching BPNTD (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah).
Di acara itu Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menyalurkan bantuan melalui kartu dengan barcode kepada 7.226 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga : Pengurus IPI Kota Malang 2021-2024 Dikukuhkan, Ini Pesan Wali Kota Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa pada acara launching BPNTD Kota Malang, pihaknya memilih lokasi di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang karena tingkat kemiskinan di wilayah tersebut masih cukup tinggi.
"Dipilihnya wilayah Kedungkandang sebagai lokasi untuk melaunching BPNTD karena di wilayah ini tingkat kemiskinannya masih cukup tinggi," ungkapnya kepada Media Pilihan Terbaik MalangTIMES, Selasa (23/3/2021).
Lanjut Sutiaji, pihaknya membeberkan bahwa BPNTD yang diberikan kepada 7.226 KPM dengan setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik sebesar Rp 125.000. Nominal tersebut mengalami kenaikan sebesar 12 persen dari tahun lalu yakni Rp 110.000.
BPNTD ini hanya dapat digunakan untuk berbelanja beras di e-warung. Dengan kenaikan tersebut, Sutiaji mengharapkan agar uang yang terdapat di kartu masing-masing KPM dapat digunakan untuk membeli beras dengan jenis premium. Sehingga KPM tetap menjaga kesehatan melalui konsumsi nutrisi karbohidrat yang lebih berkualitas.
"Untuk kali ini, kartu yang dimiliki KPM sedikit berbeda dari sebelumnya. Terdapat tanda barcode di kartu tersebut yang bertujuan untuk memudahkan para petugas saat akan mendata KPM yang akan mencairkan BPNTD mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengungkapkan, bahwa program BPNTD merupakan upaya dari Pemkot Malang dalam menjalankan program rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berada di luar panti sosial.
Hal itu dilakukan agar nantinya dapat mengurangi angka kekurangan gizi, terutama stunting pada balita serta memperpanjang usia harapan bagi lansia. Serta meningkatkan taraf hidup dari pola makan yang lebih baik...