Sidang Eksepsi Habib Rizieq Digelar Hari Ini, Dikawal 1.400 Personel Gabungan
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
23 - Mar - 2021, 03:44
INDONESIATIMES - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus eks Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. Sidang rencananya akan digelar hari ini Selasa (23/3/2021).
Agenda sidang kali ini akan membacakan nota keberatan atau eksepsi. "[Agenda persidangan] masih memberikan kesempatan kepada terdakwa [Rizieq] apabila ada mengajukan eksepsi," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal melalui pesan tertulis pada Senin (22/3/2021).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya