Pelaku Pembunuhan Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Catatan Ahli Hukum Pidana UB
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
20 - Mar - 2021, 02:51
MALANGTIMES - Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya (UB) Ladito Risang Bagaskoro angkat suara atas vonis pembunuhan di Turen, Kabupaten Malang. Setidaknya ada 4 catatan analisa penting terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang yang mengganjar pelaku (AP) 1 tahun kurungan penjara.
Pria yang akrab disapa Dito ini menilai terdapat 2 hal yang menurutnya terdapat salah satu yang tidak dapat dijadikan acuan utama dalam penentuan putusan hakim. Dua alasan yang disampaikan Humas PN Kabupaten Malang, yakni terkait tersangka yang masih dalam kategori anak dan pihak keluarga korban yang telah memaafkan tersangka...
Baca Selengkapnya