Tak Ingin Kecolongan Bupati Trenggalek Perintahkan Dinas PUPR Lakukan Pengawasan
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Moch. R. Abdul Fatah
18 - Mar - 2021, 01:21
TRENGGALEKTIMES - Proses pengerjaan perbaikan jalan di Kabupaten Trenggalek telah dimulai, hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengingat perbaikan jalan ini menggunakan APBD tidak sedikit.
Salah satunya perbaikan jalan di kawasan Kecamatan Karangan, sebelumnya kondisi jalan cukup memprihatinkan. Lantaran jika terjadi hujan lubang jalan berisi air sehingga membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga : Komisi I DPRD Trenggalek Minta Jangan Risau Soal Tambang Emas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, proses pengerjaan jalan di kawasan Kecamatan Karangan-Tugu ini menjadi perhatian tersendiri. Sebab, jalur ini merupakan akses kendaraan dengan tonase besar.
"Saya berharap pengerjaannya sesuai rencana. Karena jalan ini bisa dibilang jalur ekonomi di Kabupaten Trenggalek," jelas Arifin saat tinjau langsung jalan rusak di desa Kerjo, Kecamatan Karangan, Rabu (17/3/2021)
Pria dengan sapaan akrab Mas Ipin ini mengatakan, pembangunan ruas jalan sepanjang 1.6 kilometer ini menelan anggaran sebesar Rp 3.4 miliar. Dengan rentang waktu pengerjaan 180 hari atau Juli mendatang sudah selesai.
"Kami berharap pengerjaan tidak molor, sehingga bisa selesai tepat waktu. Kasihan masyarakat yang biasa lewat sini kalau sampai berkepanjangan," tuturnya.
Mas Ipin menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan seluruh jalan di Kabupaten Trenggalek. Dengan memerintahkan jajaran Dinas PUPR memantau setiap hari, hal ini ditujukan selain pengawasan juga salah satu bentuk dedikasi pemerintah kepada masyarakat.
"Akan ada petugas dari Dinas PUPR mengecek setiap hari. Jika ada hal tidak diinginkan bisa segera diproses, saya menginginkan pekerjaan tepat waktu," pintanya.
Lebih lanjut, Mas Ipin menjelaskan, akan menyiapkan jalan alternatif atau rekayasa jalan, sehingga perbaikan jalan bisa berjalan maksimal. Pasalnya, jika tidak dilakukan rekayasa jalan, akan berimbas pada kepadatan di jalan protokol kabupaten.
Baca Juga : Baca Selengkapnya