Retribusi Parkir di Kelurahan dan Puskesmas Kecil, Komisi A DPRD Surabaya Nilai Lebih Baik Digratiskan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
16 - Mar - 2021, 01:19
SURABAYATIMES - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat soal raperda perubahan retribusi parkir khusus, Senin (15/03). Rapat itu dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Raperda perubahan retribusi parkir menyebut kenaikkan tarif parkir antara 10 persen sampai 15 persen.
Baca Juga : Aturan Baru Disahkan, DPRD dan DRD Bondowoso Dorong Eksekutif Terapkan Perda 'Kadaluarsa'?
Melihat adanya rencana perubahan perda ini, anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i mengatakan, pihaknya meminta agar Dishub Surabaya tidak menaikkan tarif terhadap tempat yang biasa digunakan untuk masyarakat kecil. Justru retribusi parkir terhadap tempat tersebut dibebaskan. "Misalnya kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan rumah sakit," ujarnya.
Imam mencontohkan retribusi parkir di sejumlah tempat tersebut cukup memberatkan masyarakat kecil. "Misalnya ketika masyarakat akan ngurus KTP. KTP gratis tapi parkirnya bayar. Atau ketika sakit, keluarga mereka harus berjam-jam bahkan menginap di rumah sakit. Kasihan kalau diberlakukan tarif progresif," ujarnya.
Apalagi, menurut Imam, pendapatan retribusi parkir di sejumlah lokasi itu kecil nilainya bagi PAD Surabaya. "Sekitar 10 juta. Jadi, sebaiknya dihapus saja," lanjut mantan wartawan ini.
Politisi Partai Nasdem Surabaya tersebut menuturkan, Komisi A setuju jika kenaikan tarif diberlakukan di tempat di luar lokasi yang disebutkan tadi. "Kalau di park and ride, kami setuju dinaikkan. Kalau perlu diberlakukan tarif progresif karena banyak dimanfaatkan oleh orang punya mobil tapi tak punya tempat parkir," ungkapnya.
Namun Imam mengingatkan agar fasilitas parkir diperbaiki. "Kalau parkir valley, ya harus benar-benar valley, seperti disopiri ketika mau parkir", ucapnya.
Baca Juga : Jelang Hari Air Sedunia, Nawakalam Gemulo Kritisi Perda Tata Ruang Kota Batu
Imam menambahkan, raperda perubahan retribusi parkir atas inisiatif Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dishub Kota Surabaya...