Tegas Tolak NJOP Naik, AKD Minta Bupati Tulungagung Turun Tangan
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
11 - Mar - 2021, 03:01
TULUNGAGUNGTIMES - Keputusan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tulungagung yang akan menjalankan kebijakan kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) kembali mendapat respons dari Asosiasi Kepala Desa (AKD). Ketua AKD Muhammad Sholeh melalui Humasnya, M. Suhardi menegaskan, para kepala desa di 18 Kecamatan tidak akan menerima dan atau mengambil SPPT untuk diteruskan ke wajib pajak di desa masing-masing.
Keputusan ini dijelaskan dengan tanda tangan 90 persen kepala desa di Tulungagung yang telah memberi dukungan pada AKD untuk menolak kenaikan NJOP dan Pajal Bumi Bangunan (PBB) di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga : Surganya Wisata Alam di Kabupaten Blitar, Desa Ngadipuro Punya 11 Pantai Indah
"Ini masa pandemi, pemerintah telah membantu masyarakat karena dampaknya sangat menyulitkan ekonomi. Kemudian Bapenda berencana menaikkan NJOP, coba dipikir masuk akal apa tidak," kata pria yang juga Kepala Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngunut ini, Rabu (10/03/2021).
Kenaikan NJOP bisa dipahami kepala desa karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk jalannya pembangunan. Namun, jika dijalankan sepihak tanpa sosialisasi hingga ke tingkat desa, masyarakat juga dipastikan akan keberatan.
"Kenaikannya juga besar, jadi keputusan Bapenda ini tidak tepat di saat sekarang. Perlu waktu untuk menjelaskan ke masyarakat dahulu, jangan kemudian langsung diterapkan begitu saja," ujarnya.
Petugas dari Bapenda menurut informasi yang diterima AKD sudah mulai keliling mendatangi kantor desa dan meminta kerja sama agar bisa menerima SPPT, kemudian diteruskan ke wajib pajak. Namun, para kepala desa masih tetap belum mau menerima jika nilai yang tertera dalam SPPT itu tidak dikembalikan pada tahun sebelumnya.
"Kami (AKD) bukan memboikot, namun memberi pertimbangan yang rasional agar penarikan pajak ini bisa berjalan tanpa memberatkan masyarakat," terangnya.
Suhardi memastikan jika AKD dapat diajak mencari solusi dalam permasalahan ini. Bupati Tulungagung diharapkan untuk turun tangan guna mencari titik temu agar masalah ini tidak berlarut. "Saya kira bupati saatnya turun tangan, masalah ini harus dicari solusinya," paparnya.
Sebelumnya, dalam pemberlakuan kebijakan kenaikan NJOP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menilai permintaan keberatan dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) berubah-ubah...