Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong ke Luar Negeri
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
11 - Feb - 2021, 02:39
SURABAYATIMES - Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju luar negeri, Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021). Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.
Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.
Baca Juga : Hobi Lari dan Bersepeda, Kapolresta Kediri Ajak Anggota Gowes Sambil Patroli
"Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media.
Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kasus ini diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017.
Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.
Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya. "Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. "Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste," kata Nasrun Pasaribu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.
Untuk motor rata-rata dibanderol dengan harga Rp 7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka lain yang ada di Timor Leste. "Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana," Lanjutnya Nasrun.
Baca Juga : Baca Selengkapnya