Terbakar Cemburu, Pria di Bangkalan Habisi Nyawa Seorang Fotografer, Begini Kronologi hingga Penangakapannya

Reporter

Imam Faikli

Editor

A Yahya

06 - Jan - 2021, 03:01

Tersangka pembunuhan sorang fotografer (Foto: Istimewa)


BANGKALAN - Motif kasus pembunuhan yang menimpa korban seorang fotograafer bernama Hayatuddin (32) warga Desa Dabung, Kecamatan Geger,  Kabupaten Bangkalan terkuak. Rupanya, pelaku bernama Naridi (35) warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan ini menghabisi nyawa korban karena persoalan usaha yang dibumbui asmara.

Pelaku cemburu kepada korban yang membonceng istri pelaku. Dugaan motif karena cemburu itu sebagaimana didkuak oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja. Agus mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan motif dari kejadian itu bermula karena tersangka merasa cemburu dan sakit hati karena istrinya kepergok diantarkan pulang oleh korban.

Baca Juga : Polisi Amankan Tiga Pelaku Judi Cap Jie Kie, Lainnya Kocar-Kacir Menyelamatkan Diri

Sebulan sebelumnya, tersangka mengaku sudah mengingatkan kepada korban agar tidak mengantarkan istrinya untuk bekerja menerima pesanan kuade kemanten. Selain itu, motif dari pembacokan tersebut dipicu karena persoalan bisnis antara tersangka dengan istrinya, sehingga sempat memicu pertengkaran antar keduanya.

Berawal dari persoalan tersebut, tersangka merasa geram dengan korban, sehingga pada hari Senin 4/1 kemarin, sekira pukul 11.30 Wib, setelah Tersangka selesai mandi kemudian melihat korban sedang duduk di depan warung depan rumah tersangka.

Tidak lama kemudian, tersangka mengambil sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang lalu menghampiri korban.

Setelah sampai di warung termpat korban duduk tadi, tersangka langsung membacokkan sajam tersebut sebanyak dua kali ke arah paha korban bagian kiri. "Setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban," ujar Kasat Rekskrim yang akrab disapa Agus itu, saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).

Pasca dari pembacokan itu, saksi Sholehuddin langsung bergegas membawa korban ke Puskesmas Geger, sebab kondisi korban sudah berlumuran darah akibat bacokan dari tersangka. "Korban mengalami luka bacok di bagian paha kaki sebelah kiri dan mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," lanjut Agus.

Mendengar adanya kejadian tersebut, pada hari Senin (4/1) kemarin, sekira pukul 13.30 WIB anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Geger melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.

Kemudian berdasarkan informasi masyarakat, tersangka diketahui sedang berada dalam perjalanan menuju ke daerah Jalan Akses Suramadu Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Baca Juga : Gelapkan Kendaraan Sewa, Warga Banyuwangi Diamankan di Mapolsek Sumberbaru

Menindaklanjuti hal tersebut kemudian Tim gabungan anggota Satreskrim dan anggota Polsek Geger langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan raya Tangkel Akses jembatan Suramadu  untuk mencari keberadaan tersangka.

Kemudian sekira pukul 23.00 Wib kemarin, tersangka berhasil diamankan di Jalan Raya Tangkel akses Jembatan Suramadu, pada saat tersangka hendak melarikan diri menuju arah Surabaya. "Jadi sekarang tersangka sudah kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, Agus menuturkan, akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sekedar diketahui, status pelaku dan istrinya masih suami istri sah tetapi sudah pisah ranjang dan pisah rumah sejak setahun yang lalu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette