Banyak Aset Belum Tercatat, Dewan Minta Pemkot Malang Lebih Maksimal
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Nov - 2020, 06:37
Banyaknya aset milik Pemerintah Kota Malang yang belum tercatat, terutama aset berupa tanah dan bangunan kembali disorot DPRD Kota Malang. Legislatif mendorong agar Pemerintah Kota Malang lebih maksimal dalam mengatasi beberapa aset daerah yang belum tercatat secara resmi.
Anggota DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud menyampaikan, saat ini masih banyak aset yang seolah dibiarkan. Hal itu dikhawatirkan akan bisa diklaim secara sepihak kepemilikannya oleh perorangan. Jika demikian, maka itu akan sangat merugikan Pemkot Malang.
Baca Juga : Perda RTRW Direvisi, Ketinggian Bangunan Gedung Diubah
"Banyak persoalan yang mengendap terhadap pencatatan aset. Kemudian ada juga persoalan hukum. Tapi Pemkot malang melalui BKAD tidak menganggarkan cukup," katanya.
Politisi PAN itu berharap, anggaran yang disiapkan Pemkot Malang untuk melakukan pencatatan aset di tahun depan lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga akan lebih banyak lagi aset yang bisa tercatat dan tidak dikhawatirkan diklaim oleh pihak perorangan.
"Kami harap BKAD support akan kebutuhan itu dan lebih leluasa menatanya lagi," terangnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menerangkan, Pemerintah Kota Malang setiap tahunnya selalu menganggarkan untuk kebutuhan pencatatan aset. Namun memang selalu sesuai dengan penghitungan dan kemampuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami bukan tidak menganggarkan, tapi kami sesuaikan dengan kesiapan BPN," terangnya.
Jika dianggarkan melebihi kemampuan BPN, Sutiaji khawatir akan meningkatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Sehingga, penganggaran selama ini memang melalui penyesuaian terlebih dulu.
"Jika BPN siap pencatatan seribu ya akan dianggarkan sesuai kemampuan itu," jelasnya.
Baca Juga : Galakkan Pertanian Mandiri, Wali Kota Sutiaji: Tahun Depan Seluruh PD Wajib Lakukan Urban Farming
Sementara itu, selama beberapa pekan terakhir Sutiaji juga memerintahkan jajarannya untuk kembali melakukan penataan terhadap beberapa aset yang dinilai masih bermasalah...