Dari 84 Organisasi di Kota Batu, 32 Belum Serahkan Legalitas

Reporter

Irsya Richa

22 - Nov - 2020, 05:51

Beberapa organisasi di Kota Batu saat melakukan deklarasi beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)


Sebanyak 32 organisasi di Kota Batu diimbau untuk segera menyerahkan berkas legalitas kepada Pemkot Batu. Jika tidak, organisasi tersebut terancam tidak mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemkot Batu.

Data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kota Batu, saat ini terdapat 84 organisasi. Dari jumlah tersebut, 26 organisasi di antaranya telah mengantongi legalitas AHU SK Kemenkumham. 

Baca Juga : Peringati HKN ke-56, Pjs Bupati Malang Ingatkan Prokes dan Serahkan Penghargaan Pada Nakes

Kemudian, 18 organisasi lainnya berbadan hukum dengan Akta Notaris serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sementara, satu lainnya memiliki SK Mendagri yang dikantongi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Setempat Kota Batu Majelis Pekerja Harian sejak tahun 1971. 

Kepala Kesbangpol Kota Batu, Suliyanah menjelaskan, legalitas itu terkait dengan badan hukum ataupun AD/ART organisasi. “Kemudian legalitas yang diperlukan harus ada AHU SK Kemenkumham serta SK Mendagri, akta notaris, struktur organisasi dan SK kepengurusan,” ucapnya.

Sejak tiga tahun terakhir, mulai 2017 hingga 2020 masih ada 8 organisasi, baik yang baru maupun yang melaporkan ulang keberadaannya. Kesbangpol hanya bisa menerbitkan surat keterangan keberadaan.

Kebijakan ini diterapkan sejak tahun 2017 dengan diterbitkannya UU No. 57 tahun 2017. Sehingga, tidak diperkenankan menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT). 

Baca Juga : Rehabilitasi Gedung Kesenian Kota Batu Tahun 2021, Ini Upaya Sementara Dinas Pariwisata

Ia menambahkan, Pemkot Batu melalui Kesbangpol Kota Batu tidak melarang maupun membatasi ruang gerak sebuah organisasi di Kota Batu. Namun, pihaknya berupaya memberikan pembinaan dan menyurati organisasi untuk melengkapi persyaratan administrasi.  

“Karena tugas kami memberikan imbauan bagi yang belum melaporkan keberadaannya. Sehingga, bagi organisasi yang belum melengkapi berkas agar bisa melengkapi,” imbau mantan Kabag Humas Pemkot Batu Ini...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette