Polsek Gumukmas Bekuk Spesialis Pencuri Minimarket Asal Jakarta

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

16 - Nov - 2020, 12:07

Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio saat merilis hasil ungkap pencurian spesialis minimarket.(foto : Ulum Pitek / Jatim TIMES)


Dua sepesialis pelaku pencurian minimarket di Kabupaten Jember berhasil dibekuk jajaran Polsek Gumukmas. 

Kedua pelaku masing-masing Bonia (51) dan Bambang Hariyanto (58). Keduanya, yang berasal dari Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap saat menjalankan aksi mencuri susu bayi di salah satu minimarket  di Gumukmas.

Baca Juga : Kasun Aniaya Pemuda "Tahan Lama" di Lokalisasi, Pemerintahan Dusun Kosong Jabatan

Bahkan dari pengakuan pelaku kepada penyidik, selama berada di Jember, dirinya sudah beraksi di 15 TKP minimarket. Modus pelaku mencuri makanan bayu tersebut saat kondisi minimarket ramai pengunjung.

"Alhamdulillah kami kemarin telah ungkap kasus pencurian toko waralaba yang notabene para pelaku berasal dari Jakarta.Modus pelaku yaitu mencari toko yang ramai pengunjung dan saat lengah, pelaku langsung mengambil susu dan dimasukkan ke dalam jaket," ujar Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio.

Kapolsek menambahkan,  para pelaku ini merupakan jaringan antar-provinsi yang memang spesialis toko warabala. Dan dari hasil interogasi, pelaku ini menjual hasil kejahatan ke daerah Bekasi dengan cara dikirim lalu uang tersebut dikirim ke Jember via transfer 

"Pelaku tidak hanya menjalankan aksinya berdua, tapi ada satu temannya lagi yang saat ini kami lakukan pengejaran. Mereka merupakan komplotan sindikat,” ujar kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah mobil yang dijadikan sarana kejahatan, susu bayi, parfum, celana dalam dan beberapa barang lainnya. Jika ditotal, mencapai ratusan ribu.

Baca Juga : Kerap Menipu untuk Nongkrong di Kafe, Pria Ini Dibekuk Polisi Tulungagung

“Selama menjalankan aksinya di 15 TKP, pengakuan pelaku sudah mengantongi uang lebih dari 12 juta rupiah. Pelaku sendiri kami jerat dengan pasal 362 dengan ancaman 7 tahun penjara," imbuh Subagio.

Selain 15 TKP di Kabupaten Jember, pelaku juga menjalankan aksinya di beberapa minimarket yang ada di Bali dan Banyuwangi. “Sasaran mereka memang toko minimarket berjaringan,” pungkas kapolsek. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette