RPP Penyelenggara Perizinan Dibahas, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Segera Bahas Usulan

Reporter

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana

12 - Nov - 2020, 07:26

Wawali Malang, Sofyan Edi Jarwoko (tengah) saat menghadiri sosialisasi RPP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah secara virtual di NCC (Humas Pemkot Malang).


Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja terus digarap pemerintah pusat. Kali ini, sosialisasi berkaitan dengan RPP Kemudahan Perizinan itupun disampaikan secara virtual, Kamis (12/11/2020).

Sosialisasi secara virtual itu diikuti oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, bersama jajaran serta perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.

Baca Juga : Pengangguran Meningkat, Disnaker dan DPRD Kolaborasi Cari Solusi

Usai mengikuti sosialisasi, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, RPP yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja itu saat ini memang dalam tahap pembahasan serius. Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta calon investor untuk menanamkan modalnya di daerah.

"Sebelum RPP itu disahkan menjadi PP, maka daerah diajak rembug dan mengusulkan kira-kira kemudahan apa yang bisa ditawarkan, dan nantinya bisa diimplementasikan," katanya.

Politisi Golkar itu lebih jauh menerangkan, draft RPP yang disosialisasikan tersebut kemudian akan dipelajari oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang hingga bagian hukum Pemerintah Kota Malang. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih mendetail, dan usulan akan disampaikan ke pemerintah pusat.

"Tentu usulan harus sesuai dengan aturan yang ada, dan tujuan akhirnya adalah kemudahan serta kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Bukan hanya kemudahan berinvestasi, pria yang akrab disapa Bung Edi itu juga menyampaikan, jika pembahasan RPP itu juga untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan calon investor. Sehingga menanamkan modal di Kota Pendidikan ini akan lebih aman dan nyaman.

"Ketika investasi dimudahkan, itu akan menciptakan lapangan kerja dan kemudian diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat," jelasnya.

Kepala Seksi Verifikasi dan Validasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Muhammad Yusuf, menambahkan, sesuai dengan arahan Wakil Walikota Malang, maka pembahasan draft RPP Kemudahan Berusaha di Daerah itu akan segera dilakukan. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette