Gaji dan Tunjangan Tak Kunjung Diberikan, Mantan Kades Panunggalan Mengadu ke Bupati Bojonegoro
Reporter
Piping Dian
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Nov - 2020, 02:33
Mantan Kepala Desa Panunggalan, Rinawati akhirnya mengadukan persoalan molornya gaji dan tunjangan selama 3 bulan saat ia masih menjabat sebagai kepala desa ke Bupati Bojonegoro. Harusnya, mantan kepala desa di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro itu masih berhak atas gaji dan tunjangan selama Januari -Maret 2020.
Rinawati mengaku lelah menunggu haknya selama berbulan bulan, hingga memilih mengadu ke Bupati Bojonegoro. Pengaduan tersebut, diberikan tembusan ke Ketua DPRD Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Kepala Inspektorat Bojonegoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, Camat Sugihwaras, Kapolsek Sugihwaras, Kepala Desa Panunggalan, Ketua BPD Panunggalan, dan media massa di Bojonegoro.
Baca Juga : Blitar Kaya Potensi, Pjs Bupati Tinjau Peternakan Sapi Perah dan Ikan Koi
Dalam surat pengaduannya tertanggal 10 November 2020 itu, Rinawati menyampaikan kronologi tentang gaji dan tunjangan selama tiga bulan yang belum juga diserahkan dan tali asih yang tak kunjung diterima sejak habis masa jabatannya tertanggal 3 April 2020 lalu.
Melalui surat tersebut disebutkan, bahwa, Rinawati adalah Mantan Kepala Desa Panunggalan, periode 2014-2020. Dirinya dilantik dan diambil sumpahnya dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor: 141/216/KEP/205.412/2014 yang ditetapkan di Bojonegoro tanggal 3 April 2014, dengan ditandatangani oleh Bupati Bojonegoro H. Suyoto.
Dalam menjalankan amanah masyarakat, dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Panunggalan sejak dilantik, tanggal 3 April 2014 dengan masa jabatan selama enam tahun. Artinya, dirinya habis masa jabatannya sejak tanggal 3 April 2020 lalu.
“Masa jabatan saya selesai atau purna di tanggal 3 April 2020 yang lalu. Pada saat saya selesai melaksanakan tugas, ADD (Anggaran Dana Desa) tahun anggaran 2020 belum cair. Sehingga ada gaji dan tunjangan saya 3 (tiga) bulan belum cair, yakni Januari, Februari, Maret tahun 2020. Selain itu, ada tali asih yang juga belum saya terima,” demikian dikatakan Mantan Kades Panunggalan Rinawati, dalam pengaduannya ke Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah.
“Tentang permasalahan saya itu, sudah saya sampaikan ke Camat Sugihwaras Muridan, hingga sudah ganti Camat Sugihwaras Djuwono, akan tetapi hingga saat ini belum juga ada penyelesaian. Saya memperoleh informasi, jika dana yang menjadi hak saya itu sudah cair tapi diduga dibawa Kepala Desa Panunggalan Masja’I dan belum diserahkan ke saya,” keluh Rinawati...