Pembahasan Final UMK, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Usulkan Dua Angka
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
12 - Nov - 2020, 01:55
Pembahasan final upah minimum kota (UMK) Malang dilaksanakan hari ini, Rabu (11/11/2020). Pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota Malang itupun difasilitasi oleh Dinas Ketenagajerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, tahapan final pembahasan UMK tersebut dilakukan setelah sebelumnya melalui banyak tahapan. Salah satunya adalah tahapan survei harga kelayakan hidup di tiga pasar di Kota Malang. "Dan ini sudah tahapan akhir. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Bapak Wali Kota Malang," katanya.
Baca Juga : Pemekaran Wilayah Kota Batu Terus Digodok, Bakal Ada Kecamatan Hulu Brantas
Erik menjelaskan, dari hasil pembahasan yang dilakukan tersebut, ada enam usulan yang dibahas. Kemudian mengerucut menjadi dua usulan. Pertama, pendapat unsur pengusaha untuk menetapkan besaran UMK 2021 sebesar Rp 2.990.185,68. Usulan itu didasarkan pada kondisi pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2021.
Kemudian usulan kedua berasal dari unsur serikat pekerja atau unsur serikat buruh agar UMK 2021 menjadi Rp 3.053.579. Hal itu untuk menghindari atau mengurangi adanya disparitas atau keberagaman antara UMK Kabupaten Malang dan UMK Kota Malang.
"Tapi untuk kronologi usulan enam angka menjadi dua angka akan kami serahkan seluruhnya kepada Bapak Wali Kota Malang," jelasnya.
Usulan tersebut akan menjadi kewenangan penuh wali kota Malang. Selanjutnya wali kota Malang akan mengirimkan usulan itu kepada gubernur Jawa Timur. Diperkirakan, usulan akan dikirim pada Kamis (12/11/2020) besok. Sebab, atas pengiriman usulan adalah Jumat (13/11/2020) mendatang. "Setelah diusulkan maka akan ditetapkan oleh gubernur Jatim dan kemudian diberlakukan di 2021," jelas Erik.
Rapat finalisasi Dewan Pengupahan itu di antaranya melibatkan unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah. Dalam tahapan pbahasan tersebut, juga dilibatkan BPS Kota Malang. "Karena BPS kaitammya juga dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," pungkas Erik...