Wakil Bupati Jombang Hadiri Apel Deklarasi Penguatan Kampung Tangguh Berbasis Komunitas
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
04 - Nov - 2020, 11:50
JOMBANGTIMES - Wakil Bupati Jombang Sumrambah menghadiri apel deklarasi penguatan kampung tangguh berbasis komunitas di lapangan Polres Jombang, Rabu (4/11/2020). Apel Seluruhnya tersebut dihadiri oleh kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Apel dihadiri juga oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho serta Dandim 0814/Jombang Letkol Inf Triyono yang diwakili oleh Kasdim 0814 Mayor Inf Moh. Rum Harjono.
Baca Juga : Pendapa Bupati Terkunci, Plt Bupati Jember Enggan Beri Tanggapan
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, agenda apel deklarasi penguatan kampung tangguh ini diselenggarakan atas dasar rujukan hasil perintah lisan kapolda Jatim pada pelaksanaan video conference perkembangan covid-19 dii wilayah Jawa Timur pada 28 Oktober 2020 lalu tentang peningkatan disiplin pencegahan covid-19 berbasis komunitas sebagai implementasi Inpres No 6 Tahun 2020.
Menurut Sumrambah, penyebaran virus covid-19 telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan dari berbagai sektor, termasuk sektor perekonomian sehingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penyebaran virus covid-19.
“Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan disiplin protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan pengendalian covid-19," tegas wakil bupati Jombang.
Sumrambah juga mengimbau kepada para kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa turut serta melibatkan komunitas di lingkungan masyarakat yang selama ini belum maksimal meningkatkan sosialisasi pencegahan covid-19 berbasis komunitas. Sebab, saat ini komunitas memiliki peran penting agar kesadaran masyarakat akan pencegahan covid-19 meningkat.
“Perkuat peran tiga pilar di desa untuk mencegah penularan covid-19. Ini langkah yang penting agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran menjaga diri di tengah menyebarnya wabah covid-19. Ada kewajiban bagi kepala desa untuk membantu isolasi mandiri bila ada warganya yang terdampak,” ucap dia...