Sudah Ditunggu, Fraksi DPRD Trenggalek Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Dede Nana
13 - Oct - 2020, 02:53
Kebut pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda), DPRD Trenggalek gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi. Dua Ranperda tersebut yakni penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PDAM dan SPBU.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, menjelaskan, bahwa hasil rapat semua fraksi sepakat menyetujui Ranperda. Pasalnya, dua ranperda yang dibahas kali ini merupakan penambahan modal, yang merupakan kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Gaet Investasi Asing di Tengah Pandemi, DPRD Jatim Apresiasi Pemprov
"Dua ranperda masing-masing mengupayakan penambahan modal yang berbeda. Pada PDAM sebesar Rp 3 miliar dan SPBU Rp 14 miliar," ungkapnya usai memimpin rapat, Senin (12/10/2020).
Doding juga menegaskan, bahwa pembahasan dua ranperda ini harus segera dilakukan dan disahkan. Karena ranperda untuk penyertaan modal PDAM sudah ditunggu oleh pemerintah pusat.
"Ranperda penyertaan modal PDAM ini merupakan dana talangan. Jika sudah terealisasi akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk penggantian anggaran," papar Politisi PDI Perjuangan ini.
Doding juga menjelaskan, kenapa penyertaan modal SPBU, dibarengkan dengan PDAM. Hal itu karena penyertaan modal SPBU merupakan badan hukum yang pertama kali. Sehingga penambahan modal harus menyesuaikan dengan modal dasar.
"Pada badan hukumnya terhitung ada penambahan modal sekitar Rp 50 miliar. Dengan alasan itu maka pemerintah harus melakukan penambahan modal Rp 14 miliar untuk memenuhi persyaratan yang ada," jelasnya.
Dalam rapat paripurna kali ini juga berbeda dari yang biasanya. Jika biasanya satu persatu fraksi sampaikan pandangan umum di depan, untuk kali ini disepakati dijadikan satu. Menurut Doding hal itu untuk menyingkat waktu.
Baca Juga : Pakar Hukum Sebut Omnibus Law Sangat Berbahaya, Masyarakat Jadi Korban Marjinalisasi
"Karena harus cepat mengajukan penyertaan modal. Untuk selanjutnya Perda tersebut dikirim ke kementerian PUPR pusat untuk penyertaan modal PDAM," ujarnya...