Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog di Kota Blitar Dimulai, Warga Gelar Selamatan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
06 - Oct - 2020, 01:49
Ekskavasi lanjutan Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, resmi dimulai, Senin (5/10/2020). Ekskavasi lanjutan ini pun disambut dengan sukacita dan kegembiraan oleh warga masyarakat setempat. Hal ini nampak dari digelarnya selamatan di sekitar lokasi candi sesaat sebelum dimulainya ekskavasi.
Selamatan itu sebagai tanda dimulainya ekskavasi lanjutan atau ekskavasi tahap dua situs Candi Gedog oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim dari Trowulan Mojokerto. Tak hanya warga sekitar, selamatan ini juga diikuti Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Blitar Tri Iman Prasetyono, Tim dari BPCB dan Camat Sananwetan Heru Eko Pramono.
Baca Juga : Gowes di Blitar, Gubernur Khofifah Kampanye 3M dan Bagi Sejumlah Bantuan
Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengungkapkan, dengan selamatan ini diharapkan pelaksanaan ekskavasi berjalan lancar. Sebagaimana diketahui ekskavasi lanjutan situs candi Gedog sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Ekskavasi lanjutan ini akan berlangsung selama delapan hari. Dimulai hari ini sampai 14 Oktober. Melalui ekskavasi ini tim dari BPCB akan berupaya menemukan bangunan candi induk. Harapan kami ekskavasi ini menemukan bangunan induk itu,” ungkap Tri.
Pemkot Blitar akan melanjutkan ekskavasi di tahun 2021, lanjut Tri, apabila bangunan induk tersebut tidak ditemukan dalam ekskavasi kali ini. Dalam melaksanakan ekskavasi, Pemkot Blitar juga telah mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan sewa lahan di lokasi penemuan Candi Gedog.
"Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran untuk memperpanjang sewa lahan di lokasi penemuan Candi Gedog. Supaya apa? Ketika nanti bangunan induk itu ditemukan, Pemkot bisa melakukan upaya penyelamatan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, keberadaan Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Sananwetan, mulai terkuak pada awal September 2019. Penemuan bermula setelah warga sekitar menemukan sebuah arca kepala kala di lahan jagung.
BPCB Trowulan kemudian melakukan investigasi dan diperkirakan lokasi itu dulunya merupakan kompleks bangunan percandian di era Kerajaan Majapahit. Hal itu berdasarkan penemuan beberapa benda di lokasi tersebut. Keberadaan Candi Gedog itu juga dituliskan Raffles dalam buku History of Java volume II terbitan 1887.
Guna menguak lebih dalam situs candi Gedog, BPCB kemudian melakukan ekskavasi awal pada Oktober 2019. Dari ekskavasi ini BPCB menemukan pagar keliling lingkungan Candi Gedog...