Kunjungi Kabupaten Blitar, DPRD Madiun Sharing Pembahasan Ranperda APBD 2021
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
06 - Oct - 2020, 12:33
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020). Kunjungan ini dalam rangka Sharing terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2021.
Kedatangan kalangan wakil rakyat dari Kota Gadis diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Edy Sutikno didampingi Sekretaris Komisi III Panoto. Hadir pula dalam agenda ini anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Terkendala Lahan, Pembangunan Puskesmas Bumiaji Mundur Tahun 2022
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Feri Sudartono, mengungkapkan kedatangan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun ke DPRD Kabupaten Blitar adalah dalam rangka mencari masukan dan data terkait Ranperda pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kami dari DPRD Kabupaten Madiun datang dengan jumlah 19 orang. Tujuan kami ke sini dalam rangka mencari masukan dan data data terkait Ranperda Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkap H Feri.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto di kesempatan ini menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Blitar terkait APBD Tahun 2021 masih masuk pada tingkat KUA PPAS belum ke tingkat Ranperda. “Untuk saat ini terkait APBD Tahun 2021 Kabupaten Blitar baru masuk pada tingkat KUA PPAS, belum ke tingkat Ranperda. Sesuai jadwal baru minggu depan Bupati menyampaikan Ranperda APBD T.A 2021,” jelasnya.
Baca Juga : Salurkan Bantuan di Kabupaten Blitar, Gubernur Jatim: Ekonomi Sehat, Masyarakat juga Harus Sehat
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Feri Sudartono menyampaikan, bahwa untuk di Kabupaten Madiun terkait pelaksanaan pembangunan dan kegiatan fisik agak molor. Namun demikian Kabupaten Madiun sudah menyelesaikan Renja Tahun 2021. “Harapan kami ke depan perencanaan bisa lebih awak. Agar pelaksanaan pembangunan dan kegiatan fisik di Kabupaten Madiun tidak molor,” pungkasnya...