Dari Balik Penjara, Caping Tulis Surat Permintaan Maaf ke Bupati Sanusi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
01 - Oct - 2020, 05:52
Kasus meme Bupati Malang Sanusi dan Dandim 0818 Letkol (Inf) Ferry Muzawwad yang dibuat Safril Marfadi alias Caping, mengantarnya menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Malang.
Proses penahanan Caping pun mendapat reaksi dari berbagai aktivis yang mendatangi Polres Malang.
Baca Juga : Terbukti Selewengkan Dana Desa, Kades Gunggungan Lor Pakuniran Divonis 2 Tahun Penjara
Lepas dari itu semua, Caping yang kerap kali melakukan kritik terhadap pimpinan daerah, akhirnya menuliskan surat permintaan maaf kepada dua pejabat publik di lingkup Kabupaten Malang (Bupati Sanusi dan Letkol (Inf) Ferry Muzawwad yang kini menjabat sebagai Pabanda-2/Jabkat II Spaban V/Binkar Spersad).
Surat pernyataan permintaan maaf yang dibuat di dalam ruang tahanan Mapolres Malang oleh Caping, tertulis seperti ini:
“Sehubungan dengan meme saya tentang Bupati Kab. Malang dan Bapak Dandim 0818 (H. Sanusi dan Ferry Muzawwad) yang dimuat di group WhatsApp Inspirasi dan Malang Berdaulat yang menyinggung kewibawaan Bapak Dandim dan Bapak Bupati tentang pemakaian masker yang tidak sesuai dengan statemen Bupati dan Bapak Dandim yang sebenarnya sesuai fakta.”
Caping juga menyampaikan, bahwa surat permintaan maafnya itu dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
"Saya meminta maaf kepada Bupati Malang dan Bapak Dandim 0818 Kabupaten Malang (H. Sanusi dan Ferry Muzawwad). Permintaan maaf ini tanpa adanya tekanan dari siapapun," ujar pria 51 tahun ini.
Sementara itu, terkait surat pernyataan permintaan maaf dari Caping tersebut juga dikuatkan oleh salah satu perwakilan dari Forum Komunikasi Jasmara (Jaringan Aktivis Sosial Malang Raya) yang mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Caping yakni Achmad Khoesairi.
Khoesairi begitu ia disapa yang juga menjadi Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa, mengatakan, bahwa Caping telah menuliskan surat permintaan maafnya kepada pihak pelapor atas kasus yang menyeret Caping.
"Caping sudah menulis permintaan maafnya kepada pelapor yaitu Pak Sanusi. Caping meminta permohonan maaf ini untuk disebarluaskan. Karena berita-berita yang kemarin kan sudah tersebar luas, sehingga Caping benar-benar meminta maaf," ungkapnya ketika ditemui MalangTimes di lingkungan Mapolres Malang, Rabu (30/9/2020) malam.
Baca Juga : Baca Selengkapnya