Kepala Bakorwil Malang Sjaichul Ghulam Dilantik Jadi Pjs Bupati Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Sep - 2020, 02:07
Mulai hari ini Sabtu (26/9/2020) hingga tanggal 5 Desember 2020, pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Malang dikomandoi Sjaichul Ghulam.
Pasalnya, Bupati Malang HM Sanusi telah resmi memasuki masa cuti untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.
Baca Juga : Lantik Pjs Wali Kota Blitar, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Posisi Sanusi telah resmi digantikan untuk sementara oleh Kepala Bakorwil Malang, Sjaichul Ghulam yang telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malang.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor: 131.35-3024 tahun 2020 tertanggal 24 September 2020.
Momentum pelantikan Pjs Bupati Malang tersebut dilakukan pada hari Jumat (25/9/2020) malam, di Ruang Barat, Gedung Negara Grahadi, Surabaya bersama lima Pjs lainnya yang dilakukan secara virtual.
Penayangan virtual dilakukan juga di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang yang terletak di Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang dengan dihadiri Sanusi beserta seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Malang.
Melalui Keputusuan Mendagri tersebut, Khofifah dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual mengatakan untuk para Pjs yang dilantik agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat.
"Harus segera sinergis dengan seluruh jajaran, terutama Forkopimda. Termasuk untuk pengamanan Pilkada Serentak dan penanganan pandemi Covid-19," katanya dalam sambutan usai melantik enam pejabat eselon II sebagai Pjs di enam daerah, Jumat (25/9/2020) malam.
Khofifah -sapaan akrabnya- tak bosan untuk selalu mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik sebagai Pjs di enam daerah tersebut terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Saya minta agar enam Pjs bupati dan wali kota ini bisa membantu memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak. Namun juga tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 karena masih dalam suasana pandemi," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengimbau dan menegaskan kepada keenam pejabat tersebut, bahwa posisinya sebagai Pjs tidak untuk mengambil kebijakan strategis, melainkan untuk mengisi kekosongan kursi kekuasaan bupati ataupun wali kota.
"Tugas Pj bupati dan wali kota tidak untuk mengambil kebijakan strategis. Namun untuk mengisi kekosongan kekuasaan karena kepala daerahnya mencalonkan diri sebagai petahana," ungkapnya...