DPRD Banyuwangi Teken Ranperda Perubahan Anggaran 2020
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
17 - Sep - 2020, 03:09
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bersama Bupati Banyuwangi menandatangani Ranperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020. Penandatanganan ranperda itu dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara virtual, Rabu (16/9).
Agenda Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh M Ali Mahrus, Wakil Ketua Dewan yang didampingi Michael Edy Hariyanto, pimpinan dewan yang lain dan diikuti secara langsung oleh sebagian anggota legislatif di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi dan anggota dewan yang lain mengikuti acara secara daring.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Bagikan Masker ke Pedagang Pasar Banyuwangi
Sedangkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengikuti acara rapat paripurna di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi didampingi beberapa pejabat pemkab Banyuwangi. Sementara beberapa pimpinan SKPD, para camat, kepala desa/lurah mengikuti acara secara virtual di ruang kerjanya masing-masing.
Menurut M Ali Mahrus, lonjakan kasus penyebaran wabah Covid 19 di Banyuwangi membutuhkan perhatian khusus dan cukup menguras anggaran APBD Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi sudah melakukan upaya maskimal dan mencegah dan menanggulangi kasus Covid 19 salah satunya tujuannya meminimalisir jumlah korban dan menahan laju pertambahan wabah Covid 19 di wilayah Banyuwangi.
Menurut Politisi asal PKB tersebut salah satu dampak lonjakan kasus Covid 19 adalah saat ini masuk zona merah kasus penyebaran wabah Covid 19 yang berdampak pada rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya ditarget sekitar Rp 595 miliar, dalam KUPA PPAS menjadi sekitar Rp 560 miliar. ”Dewan berharap agar eksekutif mampu melakukan optimalisasi setoran pendapatan sektor-sektor yang masih memungkinkan sampai akhir tahun mendatang,”ujarnya.
Selanjutnya politisi berpenampilan flamboyan itu menuturkan bupati Banyuwangi menyadari dengan masuk Zona merah, tentunya berat mengharapkan pemasukan dari sektor pariwisata. Karena banyak wisatawan yang melakukan penjadwalan ulang bahkan ada yang melakukan pembatalan rencana berkunjung ke kota serpihan tanah sorga di ujung timur Pulau Jawa ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya