Kurangi Resiko Tertipu Transaksi Online, Cek Rekening Penjual di Situs Ini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
06 - Sep - 2020, 11:42
Saat ini transaksi jual beli online, menjadi pilihan banyak masyarakat. Hal tersebut lantaran transaksi online sangat praktis. Pembeli tidak harus ke lokasi atau bertemu langsung dengan penjual. Pembeli tinggal pesan dan transfer uang, barang pun datang ke alamat pembeli.
Namun, kemudahan itu tampaknya dimanfaatkan sebagian orang yang tak bertanggungjawab untuk melakukan aksi penipuan. Modusnya, setelah pembeli mentransfer uang, pelaku tidak mengirimkan barang sesuai kesepakatan. Bahkan, terkadang penjual tidak kunjung mengirim barang yang dipesan pembeli.
Baca Juga : Empat Bulan Bebas, Residivis Pengedar Narkoba Ini Kembali Ditangkap Polisi
Nah untuk menghindari menjadi korban penipuan, ada baiknya jika masyarakat melakukan pengecekan jejak rekam nomer rekening penjual melalui situs cekrekening.id.
Ya, situs tersebut merupakan situs resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mengurangi resiko saat bertransaksi elektronik. Situs tersebut bisa digunakan untuk melihat, apakah nomer rekening yang akan ditransfer uang dalam rangka transaksi jual beli tersebut bermasalah atau tidak.
Jika nomer rekening sudah pernah dilaporkan pada situs cekrekening.id. Maka ketika memasukkan nomer rekening yang sama, maka akan muncul jejak rekam jika nomer rekening terindikasi melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Dilansir dari situs kominfo.go.id, jika situs cekrekening.id telah sejak tahun 2017 diluncurkan oleh Kominfo. Peluncuran situs tersebut lantaran banyak, banyak kasus penipuan dimana mengunakan rekening untuk tindak pidana penipuan maupun investasi bodong.
Nomor rekening yang dilaporkan berulangkali, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan terdahap pihak bank. "Salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong, Kominfo luncurkan website ini," jelas Ferdinandus Setu, PLT Kepala Biro Humas Kominfo.
Sementara itu dalam situs cekrekening.id, terdapat menu, yakni untuk pengecekan rekening seluruh bank. Fitur ini untuk mengetahui jejak rekam apakah nomer rekening yang akan dicek pernah dilaporkan atau tidak. Caranya tinggal pilih nama bank dan kemudian masukan nomer rekening. Setelah itu centang kolom captha dan kemudian tekan tombol periksa.
Bila rekening pernah dilaporkan, maka akan muncul detail terkait hal apa rekening dilaporkan. Sementara jika tidak pernah dilaporkan, maka akan muncul tulisan "nomer rekening ini belum pernah dilaporkan terkait tindak pidana apapun!". Hasil ini tentunya juga sebagai salah satu pertimbangan untuk meneruskan transaksi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya