Jadi Surga Peredaran Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Jember Akui Sosialisasi Masih Pasif
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Aug - 2020, 08:25
Jember sebagai kota tembakau, dan menjadi pusat perekonomian di wilayah tapal kuda, menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku peredaran rokok ilegal.
Terlebih setelah adanya jalan tol, peredaran rokok ilegal semakin tidak terbendung, hal ini diakui oleh Kepala Bea dan Cukai Jember Firman Tubagus pada Selasa (25/8/2020) pada acara pemusnahan rokok ilegal di halaman olahraga Kantor Bea dan Cukai Jember.
Baca Juga : Tempat Hiburan dan Bandar Jadi Sasaran Utama Operasi Tumpas Semeru
“Kabupaten Jember memang sebagai pemasok tembakau, tapi untuk wilayah kerja kami di tiga kabupaten, Jember paling banyak peredaran rokok ilegal yang masuk, sedangkan untuk produsen rokok ilegal kami masih belum menemukan ada di Jember,” ujar Firman.
Firman tidak menutupi jika marakanya peredaran rokok ilegal ini dikarenakan sosialisasi yang pasif terhadap masyarakat, namun ke depan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan beberapa pihak.
“Untuk sosialisasi ini sudah kita serahkan ke masing-masing pemerintah daerah, di mana anggaran sosialisasi diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT, red) yang sudah dibagikan ke masing-masing daerah, jadi sebenarnya tugas pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi,” beber Firman.
Baca Juga : Marak Balap Liar, Kasatlantas Ingatkan Orang Tua untuk Pantau Anaknya
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Bea dan Cukai pada hari ini secara serentak bersama dengan Dijen Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur melakukan pemusnahan barang ilegal secara bersama-sama, kantor Bea dan Cukai Jember sendiri berhasil memusnahkan 352.323 batang rokok senilai Rp 264.449.080,- terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT); dan 12 item sex toys, kosmetik dan obat obatan senilai Rp 46.300.000...