Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tempat Hiburan dan Bandar Jadi Sasaran Utama Operasi Tumpas Semeru

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Aug - 2020, 13:41

Placeholder
Kasat Reskoba Polresta Malang Kota AKP Anria Rosa Piliang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Operasi Tumpas Semeru 2020, akan digelar mulai tanggal 24 Agustus 2020 hingga 4 September 2020. Operasi tersebut bakal menyasar sejumlah tempat hiburan dan keramaian yang dicurigai terdapat adanya penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang menambahkan, jika nantinya pihaknya akan menyasar tempat-tempat yang memang dicurigai ada dugaan dalam penyalahgunaan narkoba bekerjasama dengan pihak TNI.

Baca Juga : Sudah Tentukan 6 Sasaran, Polresta Malang Gelar Operasi Tumpas Semeru 2020

 

"Nantinya tempat-tempat hiburan, yang tentunya masih dirahasiakan itu, akan kita sasar. Di sana akan kita lakukan pemeriksaan, bilamana ditemukan miras dan lainnya tentu akan kita sidik. Tapi untuk itu, tentunya kita akan lakukan tetap dengan menjaga protokol kesehatan," beber Kasat Reskoba yang berhijab ini.

Dalam operasi nantinya, pihaknya menjelaskan akan sekaligus menerapkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

"Dalam pelaksanaan razia juga kita lakukan rapid test maupun juga tes urin, dan bilamana ada yang terindikasi dengan gejala Covid, tentu akan kita koordinasikan dengan pihak kesehatan untuk dilakukan isolasi," bebernya.

Sementara untuk mereka yang terdeteksi memakai narkoba tentunya akan langsung diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dijelaskannya lebih lanjut, jika nantinya target dari petugas terdapat enam Target Operasi (TO), di mana kesemuanya merupakan bandar. Namun pihaknya tidak menyebut detail kaitan kasus yang melibatkan enam TO tersebut.

Selain itu, dalam operasi nantinya juga akan menyasar narkoba yang saat ini merambah ke cair, seperti misalnya di dalam vapor. "itu nanti juga bagian dari sasaran kami," bebernya.

Baca Juga : Dua Sepeda Bermerek Milik Warga Gadang Regency Dicuri, Si Maling Tak Terekam CCTV

 

Mengenai peredaran narkoba cair, seperti di dalam vapor, dari hasil penyelidikan di lapangan, pihak Satreskoba saat ini belum mendapati adanya temuan narkoba berbentuk cair tersebut.

"Hasil lidik masih belum ditemukan. kalau narkoba sintetis, seperti gorila ada, tapi meskipun begitu kami tetap waspada adanya peredaran narkoba jenis itu," bebernya.

Disampaikannya, jika dalam operasi ini, pihaknya akan melakukan upaya maksimal. Pada Bulan Juli terdapat 33 kasus yang diungkap dengan 40 tersangka. Sedangkan pada Agustus ini, jumlah kasusnya meningkat melebihi bulan lalu, namun tersangkanya lebih sedikit.

"Sesuai instruksi pimpinan, kami akan maksimalkan untuk pengungkapan bandar. Tahun ini dari ungkap sebelumnya, barang bukti yang mendominasi adalah sabu, kalau tahun sebelumnya ganja," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni