free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Surga Peredaran Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Jember Akui Sosialisasi Masih Pasif

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Aug - 2020, 20:25

Placeholder
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember Tubagus Firman (pakai oblang) saat memberikan keterangan kepada pers (foto: Nanang/ JatimTIMES)

Jember sebagai kota tembakau, dan menjadi pusat perekonomian di wilayah tapal kuda, menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku peredaran rokok ilegal.

Terlebih setelah adanya jalan tol, peredaran rokok ilegal semakin tidak terbendung, hal ini diakui oleh Kepala Bea dan Cukai Jember Firman Tubagus pada Selasa (25/8/2020) pada acara pemusnahan rokok ilegal di halaman olahraga Kantor Bea dan Cukai Jember.

Baca Juga : Tempat Hiburan dan Bandar Jadi Sasaran Utama Operasi Tumpas Semeru

“Kabupaten Jember memang sebagai pemasok tembakau, tapi untuk wilayah kerja kami di tiga kabupaten, Jember paling banyak peredaran rokok ilegal yang masuk, sedangkan untuk produsen rokok ilegal kami masih belum menemukan ada di Jember,” ujar Firman.

Firman tidak menutupi jika marakanya peredaran rokok ilegal ini dikarenakan sosialisasi yang pasif terhadap masyarakat, namun ke depan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan beberapa pihak.

“Untuk sosialisasi ini sudah kita serahkan ke masing-masing pemerintah daerah, di mana anggaran sosialisasi diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT, red) yang sudah dibagikan ke masing-masing daerah, jadi sebenarnya tugas pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi,” beber Firman.

Baca Juga : Marak Balap Liar, Kasatlantas Ingatkan Orang Tua untuk Pantau Anaknya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Bea dan Cukai pada hari ini secara serentak bersama dengan Dijen Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur melakukan pemusnahan barang ilegal secara bersama-sama, kantor Bea dan Cukai Jember sendiri berhasil memusnahkan 352.323 batang rokok senilai Rp 264.449.080,- terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT); dan 12 item sex toys, kosmetik dan obat obatan senilai Rp 46.300.000. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni