Sanksi Nyapu Jalan Menanti Warga Sumenep yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Aug - 2020, 05:56
Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberlakukan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan lainnya.
Hal ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya