Isi Kekosongan 5 Jabatan, Pemkab Malang Bakal Buka 2 Pansel
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
30 - Jul - 2020, 03:30
Kekosongan jabatan di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang segera terisi. Saat ini sudah dipersiapkan tahapan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Dijelaskan Wahyu Hidayat selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Malang, langkah yang sudah dipersiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang itu, di antaranya adalah melakukan pembentukan Pansel (Panitia Seleksi).
Baca Juga : Realisasi Belanja Hanya 89 Persen, Bagaimana Pemkab Malang Dapatkan Opini WTP dari BPK?
”Nanti kita akan ada 2 Pansel, yaitu Pansel untuk Job Fit sama Pansel untuk selter (seleksi terbuka),” kata Sekda Kabupaten Malang saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).
Wahyu menerangkan jika sampai saat ini ada 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Malang yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinas atau eselon 2.
Kelima instansi itu meliputi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan RSUD Kanjuruhan.
Bahkan, dari informasi yang diperoleh Sekda Kabupaten Malang, pada bulan September 2020 mendatang, jumlah kekosongan jabatan bakal kembali mengalami penambahan. Yakni pada instansi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB).
”Jadi Bupati (Malang, red) menginginkan kekosongan posisi yang untuk eselon 2 itu diisi dengan mekanisme Job Fit, dan itu nanti akan ada pansel Job Fit-nya,” terang Wahyu.
Secara garis besar, dijelaskan Wahyu, proses Pansel Job Fit tersebut merupakan proses tahapan pengisian kekosongan Kepala Dinas atau eselon 2, yang bakal diisi oleh sesama pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) yang juga menjabat sebagai eselon 2.
Baca Juga : Operasi Bagi Bocah Penderita Tumor di Jember Sempat Tertunda, Bagaimana Langkah Pemkab?
”Jadi yang Job Fit itu perputaran di antara eselon 2, itu nanti akan menggeser para eselon 2 yang memang layak untuk di putar (mengisi jabatan eselon 2 yang kosong, red). Proses pengisian eselon 2 yang kosong ini akan diisi oleh sesama eselon 2 melalui mekanisme Pansel Job Fit,” terang Wahyu.
Nantinya, lanjut Wahyu, jika memang ada kekosongan jabatan baru karena adanya mekanisme Pansel jJob Fit. Maka kursi pejabat eselon 2 yang kosong tersebut, kemungkinan bakal diisi oleh pejabat eselon di bawahnya. Yakni eselon 3 yang dipromosikan mengisi jabatan eselon 2 atau setara dengan pejabat Kepala Dinas.
”Jadi untuk yang promosi dari pansel selter itu, nantinya akan menunggu hasil dari V. Jika memang ada kekosongan akibat adanya perputaran eselon 2, maka akan diisi oleh eselon 3 yang dipromosikan melalui tahapan pansel selter,” jelas Wahyu sembari mengatakan jika mekanisme tersebut sudah dibahas dengan pemerintah pusat di Jakarta.
Kapan mekanisme 2 pansel itu dimulai?, Wahyu mengaku jika dalam kurun waktu dekat ini pansel Vbakal segera realisasi. ”Segera, tidak perlu menunggu tahun, jadi rencananya dalam bulan ini kemungkinan akan dibuka tahapan pansel Job Fit. Setelah pansel Job Fit selesai, kami akan segera membuka untuk pansel selter tadi,” pungkasnya.