2 Pengunjung Kafe dan 2 Pengguna Jalan di Kabupaten Malang Reaktif Rapid Test
Reporter
Aldi Nur Fadil Auliya
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Jul - 2020, 06:23
Ketertiban masyarakat dalam menggunakan masker di saat beraktivitas di luar rumah masih belum sepenuhnya berjalan. Termasuk di Kabupaten Malang, padahal orang yang tidak memakai masker lebih rentan terpapar Covid-19.
Kembali petugas mendapati warga yang tak mengenakan masker juga reaktif saat menjalani rapid rest atau tes cepat Covid-19. Temuan itu saat petugas menggelar operasi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Malang, Sabtu (25/7/2020) petang.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid 19 Meluas, Kapolres Malang Incar Pendisiplinan di Pusat Keramaian
Satuan petugas melancarkan razia terhadap pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan depan Satpras Singosari dan pengunjung kafe di sepanjang Jalan Raya Dermo Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
“Kita berharap kegiatan yang kita laksanakan hari ini bisa berdampak terhadap penurunan pasien Covid-19 yang ada di Kabupaten Malang ini. Dan ini juga, masih terus kita laksanakan dengan berbagai langkah penanganannya, salah satunya adalah kegiatan kedisiplinan yang kita laksanakan pada malam hari ini,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Operasi ini diprioritaskan bagi pengemudi tidak bermasker, dari 150 orang yang dilakukan rapid test, hasilnya terdapat 4 orang reaktif. Masing-masing dua orang di Singosari dan di Dau.
Selama operasi berjalan, di Kecamatan Dau Satpol PP berhasil melakukan penindakan berupa sita KTP terhadap 3 orang pengguna jalan yang tidak mengenakan masker meski didapati surat-surat kendaraan yang lengkap.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian juga bekerja sama dengan jajaran Satpol PP Kabupaten Malang.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan kita tindak dengan menyita KTP, KTP akan ditahan di kecamatan terdekat dan hanya bisa diambil 7 hari kemudian,” tegas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Matondang.
(Foto)
Baca Juga : Baca Selengkapnya