TPS Keliling, Inovasi KPU Kota Blitar di Tengah Pandemi Covid-19
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
25 - Jul - 2020, 01:31
Terobosan dan inovasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar 2020. Diantaranya, KPU akan menyediakan TPS keliling dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi covid-19.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Solikhah, menyampaikan, pada Pilkada 2020 pihaknya tidak akan menyediakan TPS khusus yang biasanya disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Sakit. Sebagai gantinya, KPU akan menyediakan layanan TPS keliling.
Baca Juga : Rangkaian HUT Kota Kediri ke 1141 Digelar secara Virtual
“TPS khusus tidak disediakan karena jumlah lapas di Kota Blitar tidak banyak. Apabila kami mengajukan ke KPU Provinsi sudah pasti tidak akan disetujui. Untuk mengakomodir pemilih di rumah sakit dan lapas, kami akan sediakan TPS keliling," ucapnya, Jumat (24/7/2020).
Teknisnya, lanjut Ninik, pemilih di rumah sakit dan lapas akan diakomodir oleh TPS yang lokasinya berdekatan.
Ditanya terkait jumlah TPS di Pilkada Kota Blitar, Ninik menyampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada penambahan.
Pihaknya masih menunggu hasil coklit atau tahapan pemutakhiran data pemilih. KPU dipastikan bakal menambah TPS baru bila terdapat TPS yang jumlah pemilihnya di atas 500 orang.
Diketahui ada beberapa aturan yang diterapkan KPU terkait TPS di masa pandemi Covid-19, yakni jumlah pemilih di TPS tidak boleh di atas 500 orang.
Baca Juga : Terbentur Aturan, Pemkot Batu Batalkan 9 Proyek, Semester Satu Selesaikan 18 Paket Lelang
“Kami dari KPU masih menunggu hasil coklit pemilih. Apabila dari hasil coklit ada TPS yang jumlah pemilihnya di atas angka 500, maka kami akan buat TPS baru,” tandasnya.